TNI AL Tegaskan Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka untuk Transit Sah

Apr 19, 2026 - 18:10
 0  7
TNI AL Tegaskan Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka untuk Transit Sah

TNI Angkatan Laut (AL) mengonfirmasi adanya kapal perang milik Amerika Serikat (AS) yang melintas di Selat Malaka. Menurut TNI AL, kapal tersebut melakukan transit sesuai aturan internasional yang berlaku.

Ad
Ad

Penjelasan TNI AL tentang Transit Kapal Perang AS

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa pelayaran kapal perang AS ini merupakan transit yang terus menerus, langsung, dan secepat mungkin antara zona ekonomi eksklusif (ZEE) satu dan lainnya. Hal ini didasarkan pada Pasal 37, 38, dan 39 dari UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea).

"Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya," jelas Tunggul saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, aktivitas kapal perang tersebut merupakan pelayaran internasional yang sah. Kapal perang, sebagaimana kapal lainnya, memiliki hak untuk melintas melalui Selat Malaka yang merupakan strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.

Hak Lintas Transit dan Kewajiban Kapal Asing

Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 yang mengatur Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Dengan demikian, kapal yang melaksanakan hak lintas transit di Selat Malaka wajib menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai.

"Sehingga seluruh kapal yang melaksanakan Hak Lintas transit di Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai," ungkap Tunggul.

Lebih lanjut, Tunggul menegaskan bahwa kapal asing yang melintas tidak boleh melanggar ketentuan internasional seperti COLREG 1972 (Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea) dan MARPOL (International Convention for the Prevention of Pollution from Ships).

"Selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal," tambahnya.

Isu Pengiriman Kapal Perang AS untuk Memburu Kapal Tanker

Belakangan, beredar isu bahwa AS akan mengerahkan kapal perangnya di Selat Malaka untuk memburu kapal tanker. Namun, TNI AL menegaskan bahwa setiap kapal asing yang melintas harus mematuhi aturan dan tidak boleh melakukan pelanggaran.

Signifikansi Selat Malaka bagi Pelayaran Internasional

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik. Jalur ini sangat vital bagi perdagangan internasional, termasuk pengangkutan minyak dan barang-barang strategis lainnya. Oleh karena itu, keberadaan kapal perang asing yang melintas harus diawasi ketat agar tidak mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.

  • Hak Lintas Transit: Kapal asing berhak melintas selama tidak mengancam keamanan dan mematuhi aturan internasional.
  • Peran UNCLOS 1982: Menjadi dasar hukum pelayaran internasional termasuk hak lintas transit di perairan Indonesia.
  • Kewajiban Kapal Asing: Mematuhi aturan pencegahan tabrakan dan pencegahan pencemaran laut.
  • Pengawasan TNI AL: Menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Selat Malaka.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penjelasan TNI AL ini penting untuk meredam kekhawatiran publik terkait aktivitas militer asing di perairan Indonesia, khususnya Selat Malaka. Selat ini bukan hanya jalur ekonomi vital, tapi juga menjadi titik rawan geopolitik yang dapat memicu ketegangan antara negara besar.

Meski kapal perang AS beroperasi berdasarkan hukum internasional, kehadiran mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut. Di tengah dinamika geopolitik global, transit kapal perang ini bisa saja menjadi simbol pengaruh militer yang lebih besar di kawasan Asia Tenggara.

Ke depan, Indonesia perlu memperkuat diplomasi maritim dan kemampuan pengawasan TNI AL agar dapat mengelola jalur pelayaran strategis ini tanpa mengorbankan kedaulatan. Masyarakat juga harus terus mengikuti perkembangan situasi agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan laut.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber asli di detikNews dan berita terkait di CNN Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad