DPR Tak Akan Buru-buru Bahas RUU Pemilu Agar Tak Digugat ke MK
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR tidak akan terburu-buru membahas RUU Pemilu meskipun tahapan pemilu harus dimulai pada akhir 2026. Hal ini dilakukan agar hasil pembahasan RUU Pemilu tidak kembali digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), seperti yang terjadi pada beberapa revisi undang-undang sebelumnya.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen pada Selasa (21/4), Dasco menjelaskan bahwa tahapan pemilu yang akan dimulai akhir tahun ini tidak akan terganggu meskipun RUU Pemilu belum diselesaikan. "Tahapan itu enggak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan UU Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan," ujarnya.
Alasan DPR Tak Terburu-buru Bahas RUU Pemilu
Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa pengalaman gugatan terhadap UU Pemilu sebelumnya menjadi pelajaran penting. Ia menilai DPR harus bersabar agar RUU Pemilu revisi kali ini tidak mengalami nasib yang sama, yakni bolak-balik digugat dan dibatalkan MK.
"Kita kan sudah bolak-balik itu UU Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin pilih ini-ini, kemudian MK putusin lagi yang lain, kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua," kata Dasco.
Dia menambahkan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru agar tidak ada pihak yang kembali menggugat hasil pembahasan RUU Pemilu. Meski demikian, Dasco belum memberikan kepastian kapan RUU Pemilu akan mulai dibahas secara resmi bersama pemerintah. Saat ini, partai-partai di parlemen maupun non-parlemen sedang melakukan simulasi dan membahas waktu yang tepat untuk memulai pembahasan.
"Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan," ujarnya.
10 Isu Perubahan dalam RUU Pemilu
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan terdapat 10 isu perubahan penting dalam RUU Pemilu, yang sebagian besar merupakan amanat dari putusan MK. Berikut 10 isu tersebut:
- Sistem pemilu legislatif: membuka wacana perubahan sistem, apakah tetap proporsional terbuka, tertutup, atau campuran.
- Ambang batas parlemen: perubahan berdasarkan putusan MK.
- Ambang batas presiden: MK meminta penghapusan ambang batas ini.
- Jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil): revisi jumlah kursi yang dialokasikan.
- Sistem konversi suara menjadi kursi di DPR: metode perhitungan suara yang akan diperbaiki.
- Pemisahan pemilu lokal dan nasional: sesuai Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
- Penekanan praktik money politic dan vote buying: perbaikan sistem untuk meminimalisir praktik korupsi suara.
- Digitalisasi tahapan pemilu: penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi.
- Perubahan lembaga penyelenggara pemilu: memperbaiki profesionalitas dan integritas penyelenggara.
- Penyelesaian sengketa pemilu: mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu.
Doli mengungkapkan bahwa isu-isu tersebut menggabungkan lima isu kontemporer dan lima isu klasik yang harus dibahas secara mendalam dalam pembahasan undang-undang pemilu.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, sikap DPR yang memilih untuk tidak terburu-buru membahas RUU Pemilu merupakan langkah strategis yang penting. Mengingat sejarah panjang ketidakstabilan UU Pemilu yang selalu berujung pada gugatan di MK, DPR perlu menyusun regulasi yang matang, inklusif, dan memenuhi berbagai kepentingan politik serta konstitusional agar tidak menimbulkan kegaduhan politik baru.
Namun, sikap menunda ini juga harus diimbangi dengan transparansi dan komunikasi yang baik kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi negatif tentang proses legislasi. DPR perlu memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu benar-benar melibatkan seluruh fraksi dan elemen masyarakat untuk mencapai konsensus yang kuat.
Ke depan, perhatian publik harus tertuju pada bagaimana DPR dan pemerintah menyelesaikan 10 isu krusial tersebut, terutama soal ambang batas parlemen dan presiden yang kerap menjadi sumber konflik politik. Digitalisasi dan pembentukan lembaga penyelesaian sengketa pemilu juga menjadi kunci untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan kredibel di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap dan perkembangan terbaru, Anda dapat membaca laporan lengkapnya di CNN Indonesia dan mengikuti berita dari sumber resmi lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0