Bupati Langkat Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir ke Pemerintah Pusat

Apr 21, 2026 - 16:30
 0  6
Bupati Langkat Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir ke Pemerintah Pusat

Bupati Langkat Syah Afandin, bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melakukan kunjungan langsung kepada masyarakat korban banjir dari Kecamatan Besitang dan Kecamatan Brandan Barat. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 20 April 2026, di Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, di mana sekitar 2.000 warga terdampak menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Ad
Ad

Dialog yang berlangsung menjadi momen penting antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya tentang tuntutan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang belum diberikan kepada para korban pasca banjir. Aksi tersebut menjadi suara kolektif warga yang berharap perhatian serius dari pemerintah pusat.

Bupati Langkat Jelaskan Alasan Keterlambatan dan Dukungan Penuh

Dalam kesempatan tersebut, Syah Afandin menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatannya hadir. Ia menjelaskan bahwa sejak Sabtu, dirinya harus berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Menteri Pertanian terkait ancaman kemarau panjang yang akan dihadapi Langkat dan wilayah sekitarnya.

“Saya berada di Jakarta memenuhi panggilan Menteri Pertanian terkait kondisi kemarau panjang yang akan kita hadapi. Pertemuan tersebut tidak bisa diwakilkan dan harus dihadiri langsung oleh kepala daerah,” ujar Syah Afandin.

Meski demikian, ia menegaskan dukungannya secara penuh terhadap perjuangan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hidup dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah sendiri telah melakukan pendataan korban sesuai instruksi dari Kementerian Sosial.

Pendataan Korban Banjir Sudah Dilakukan, Tapi Bantuan Belum Cair

Syah Afandin menegaskan bahwa pemerintah daerah telah aktif melakukan pendataan kerusakan rumah warga yang terdampak banjir, mulai dari tingkat ringan hingga berat. Pendataan ini dilakukan dengan melibatkan kepala desa dan lurah di wilayah terdampak.

“Kami telah menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk melakukan pendataan kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Saya juga telah memerintahkan kepala desa dan lurah untuk memastikan pendataan dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Namun, penting untuk dipahami bahwa kewenangan pencairan dana bantuan Jaminan Hidup berada di pemerintah pusat. Oleh karena itu, Bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan pencairan dana tersebut.

Strategi Perjuangan Bantuan dan Pendataan Ulang Korban

Untuk memastikan kelancaran proses bantuan, Syah Afandin mengajak masyarakat melakukan pendataan ulang guna memastikan data yang diajukan ke Kementerian Sosial valid dan lengkap.

“Kita akan data ulang, lalu kita bawa bersama ke pusat. Saya juga siap mengajak perwakilan masyarakat untuk mendampingi, agar aspirasi ini dapat tersampaikan langsung,” ujarnya menegaskan.

Salah satu peserta aksi, Aprizal, menjelaskan bahwa data korban banjir sudah diserahkan melalui berbagai tingkatan mulai dari lingkungan, desa/kelurahan, hingga kecamatan dan diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, karena bantuan belum juga terealisasi, warga merasa perlu menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah kabupaten.

Menanggapi hal itu, Bupati kembali mengingatkan agar data yang sudah ada dikumpulkan dan diserahkan melalui koordinator aksi agar dapat diperjuangkan bersama ke pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan agar warga yang sudah menerima bantuan tidak mengajukan data yang sama kembali.

“Jika datanya sudah ada, serahkan melalui koordinator. Kita perjuangkan bersama ke pusat agar bantuan jadup bisa terealisasi. Keputusan tetap ada di pusat, bukan di saya. Mari kita berdoa bersama agar upaya ini berhasil,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, sejumlah koordinator aksi secara simbolis menyerahkan data korban banjir kepada Bupati Langkat sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah Bupati Langkat Syah Afandin menemui langsung korban banjir dan berjanji memperjuangkan bantuan jaminan hidup ke pemerintah pusat menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana yang menimpa warganya. Namun, kenyataan bahwa pencairan dana ada di tangan pemerintah pusat menimbulkan tantangan serius bagi percepatan bantuan.

Situasi ini menggarisbawahi perlunya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pusat serta mekanisme pendataan yang transparan dan akurat agar bantuan sosial dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak. Pendataan ulang yang diinisiasi Bupati menjadi langkah strategis untuk memperkuat validitas data dan menghindari duplikasi bantuan, yang sering menjadi hambatan dalam distribusi bantuan sosial di Indonesia.

Ke depan, masyarakat dan pemerintah daerah harus terus mengawal proses ini agar aspirasi korban banjir tidak terabaikan. Perjuangan bersama ini juga bisa menjadi momentum untuk mendorong reformasi tata kelola bantuan bencana di Indonesia agar lebih responsif dan efektif.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca berita asli di RRI.co.id dan update terkini mengenai penanganan bencana di situs resmi BNPB.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad