Salah Sasaran Pajak EV: Investasi Rp44,2 T Terancam Terganggu

Apr 21, 2026 - 21:11
 0  5
Salah Sasaran Pajak EV: Investasi Rp44,2 T Terancam Terganggu

Langkah pemerintah memungut pajak kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang salah sasaran dan justru kontraproduktif terhadap arahan Presiden Prabowo dalam mempercepat elektrifikasi kendaraan nasional.

Ad
Ad

Menurut Andry Satrio Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, kebijakan pajak yang diserahkan pelaksanaannya kepada pemerintah daerah ini menimbulkan ketidakpastian aturan yang signifikan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan implementasi antar daerah, sehingga menciptakan rintangan baru dalam iklim investasi kendaraan listrik di Indonesia.

"Ketidakpastian aturan tersebut malah mengancam investasi kendaraan listrik yang dalam tiga tahun terakhir mencapai USD 2,73 miliar atau sekitar Rp44,23 trilliun dan masih akan terus meningkat," ungkap Andry dalam keterangannya.

Potensi Investasi dan Dampak Ekonomi dari Ekosistem Kendaraan Listrik

INDEF memaparkan bahwa jika ekosistem kendaraan listrik tetap dibangun secara konsisten, maka potensi kontribusi tambahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bisa mencapai Rp225 triliun serta mampu menciptakan 1,9 juta lapangan kerja baru pada tahun 2030. Hal ini terutama berasal dari pengembangan industri manufaktur dalam negeri yang menyasar pasar EV.

Namun, jika regulasi pajak kendaraan listrik terus membingungkan dan tidak konsisten, risiko utama adalah investor dapat beralih ke negara lain yang menawarkan insentif lebih kuat dan kepastian regulasi, seperti Vietnam. "Saya khawatir investor mobil listrik malah beralih ke negara yang semakin kuat memberi insentif seperti Vietnam," jelas Andry.

Perbedaan Pelaksanaan Pajak di Daerah dan Potensi Ketimpangan

Kebijakan pajak yang didelegasikan kepada pemerintah daerah ini membuka peluang terjadinya perbedaan perlakuan terhadap kendaraan listrik di setiap wilayah. Beberapa daerah mungkin memberlakukan tarif pajak yang tinggi, sementara daerah lain bisa lebih lunak, menimbulkan ketimpangan yang dapat memperlambat penetrasi EV secara merata.

  • Perbedaan tarif pajak kendaraan listrik antar daerah
  • Ketidakpastian pelaksanaan pajak yang membingungkan produsen dan konsumen
  • Potensi penghambatan investasi jangka panjang
  • Risiko berkurangnya daya saing industri kendaraan listrik Indonesia dibanding negara tetangga

Menurut laporan Bloomberg Technoz, kebijakan ini dianggap kurang selaras dengan tujuan pemerintah yang ingin mempercepat adopsi kendaraan listrik sebagai solusi transportasi ramah lingkungan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kebijakan pajak kendaraan listrik yang terkesan fragmented dan kurang koordinasi dengan arahan nasional bisa menjadi penghambat serius dalam pengembangan industri EV di Indonesia. Investasi besar yang telah masuk ke sektor ini berisiko terhambat karena ketidakpastian dan potensi ketimpangan peraturan antar daerah.

Selain itu, pengenaan pajak kendaraan listrik tidak hanya berpotensi menurunkan minat konsumen membeli EV, tetapi juga mengirim sinyal negatif kepada investor global yang saat ini tengah mempertimbangkan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik. Jika tidak segera diperbaiki, hal ini bisa membuat Indonesia kehilangan momentum dalam persaingan industri EV global, terutama di tengah negara-negara lain yang agresif memberikan insentif dan dukungan regulasi.

Kedepannya, pemerintah perlu mengharmonisasikan kebijakan pajak kendaraan listrik secara nasional agar memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku industri dan konsumen. Ini juga penting untuk menjaga kesinambungan investasi yang telah mencapai triliunan rupiah dan mendukung visi elektrifikasi kendaraan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

Pembaca disarankan untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan ini karena dampaknya tidak hanya pada industri otomotif, tetapi juga pada transformasi energi dan lingkungan di Indonesia dalam dekade mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad