Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Resmi Naik Mulai 22 April 2026

Apr 22, 2026 - 11:05
 0  6
Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Resmi Naik Mulai 22 April 2026

PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi mulai 22 April 2026, khususnya untuk tabung LPG 5,5 kg dan 12 kg. Sementara itu, harga LPG subsidi 3 kg masih tetap stabil dan belum mengalami kenaikan di lapangan.

Ad
Ad

Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa penyesuaian harga LPG non-subsidi ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar energi global dan keberlanjutan pasokan energi dalam negeri. Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 18 April 2026.

"Penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg per 18 April dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi," ujar Baron kepada CNBC Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, Pertamina berupaya menahan harga LPG agar tetap stabil meski harga energi di pasar internasional cenderung naik. Kenaikan harga LPG non-subsidi kali ini adalah hasil evaluasi yang matang sesuai dinamika pasar.

Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil

Untuk LPG subsidi 3 kg, Pertamina menegaskan bahwa pasokan akan tetap berjalan normal dengan harga yang stabil, yakni di kisaran Rp19.000 hingga Rp22.000 per tabung. Pertamina mengimbau masyarakat yang mampu agar menggunakan LPG non-subsidi agar subsidi energi pemerintah dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh yang berhak.

"Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak," tambah Baron.

Daftar Harga Baru LPG Non Subsidi per Wilayah

Berikut ini adalah rincian harga LPG non-subsidi terbaru mulai 22 April 2026 di berbagai wilayah Indonesia:

  1. Wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
    • LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
    • LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
  2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
    • LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
    • LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
  3. Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
    • LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
    • LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
  4. Kalimantan Utara (Tarakan)
    • LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
    • LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
  5. Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
    • LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
    • LPG 12 kg: Rp 285.000
  6. Free Trade Zone (FTZ) Batam
    • LPG 5,5 kg: Rp 100.000
    • LPG 12 kg: Rp 208.000

Perlu dicatat, harga di luar radius 60 km dari lokasi filling plant dapat dikenakan biaya tambahan untuk pengangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penyesuaian harga LPG non-subsidi kali ini mencerminkan langkah Pertamina yang berusaha menjaga keberlangsungan pasokan energi nasional di tengah tekanan kenaikan harga energi global. Penyesuaian ini penting agar perusahaan dapat terus menyediakan produk LPG dengan kualitas baik tanpa mengorbankan pasokan dalam negeri.

Namun, kenaikan harga LPG non-subsidi dapat berdampak pada daya beli masyarakat menengah ke atas yang mulai terdorong beralih ke produk ini untuk menghindari penggunaan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini akan menuntut pengawasan lebih ketat agar subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Ke depan, masyarakat dan pemerintah perlu memantau dampak kenaikan ini terhadap pola konsumsi LPG serta potensi inflasi di sektor rumah tangga. Menurut laporan CNBC Indonesia, penyesuaian harga ini juga akan mendorong perlunya sosialisasi penggunaan LPG non-subsidi bagi masyarakat mampu agar subsidi dapat benar-benar dinikmati yang berhak.

Simak terus update terbaru mengenai harga LPG dan kebijakan energi lainnya agar informasi Anda tetap akurat dan dapat mengambil langkah tepat dalam mengatur kebutuhan energi rumah tangga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad