BGN dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan bagi Pahlawan Gizi Nabire
Badang Gizi Nasional (BGN) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Nabire secara resmi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari almarhumah Sarlota Pasuntik, seorang pejuang gizi yang berdedikasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nabire, Papua Tengah.
Prosesi penyerahan santunan tersebut berlangsung di kediaman almarhumah di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Nabire, Distrik Nabire, yang disaksikan langsung oleh keluarga Sarlota pada Rabu, 22 April 2026.
Peran Vital Pahlawan Gizi di Nabire
Sarlota Pasuntik dikenal sebagai tenaga dapur di Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Oyehe, yang selama ini berjuang tanpa lelah demi memastikan generasi muda Nabire mendapatkan asupan gizi yang cukup. Menurut Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, almarhumah merupakan sosok yang mendedikasikan hidupnya untuk masa depan anak-anak di daerah tersebut.
"Santunan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi para pahlawan dapur kita yang berjuang memenuhi gizi anak bangsa," ujar Marsel kepada TribunPapuaTengah.com.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kolektif BGN dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja yang berada di garis depan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Santunan JKK Rp118 Juta dan Cakupan Program BPJS
Badan Gizi Nasional menyerahkan santunan JKK sebesar Rp118 juta kepada ahli waris Sarlota Pasuntik. Santunan tersebut merupakan wujud kontribusi konkret terhadap para pekerja MBG yang bekerja siang dan malam.
Menurut data terbaru, dari total 14 dapur umum MBG yang ada di Nabire, 10 telah resmi mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Marsel menegaskan bahwa BGN menargetkan cakupan 100% untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi secara hukum dan sosial.
- 10 dari 14 dapur umum MBG di Nabire sudah terdaftar BPJS
- Target cakupan 100% pekerja MBG terlindungi
- Santunan JKK sebesar Rp118 juta diserahkan kepada ahli waris
- Perlindungan sosial menjadi kewajiban konstitusional
- Program ini melindungi pekerja dari risiko saat bertugas
"Pendaftaran ini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban agar para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas terhadap risiko yang mungkin terjadi," jelas Marsel.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, inisiatif pemberian santunan JKK ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja sektor gizi mulai mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga terkait. Pejuang gizi seperti Sarlota Pasuntik seringkali bekerja di lingkungan yang menantang dengan risiko kesehatan yang tinggi, sehingga pengaman sosial menjadi hal yang esensial untuk menjaga kesejahteraan mereka.
Langkah ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara BGN, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan perlindungan sosial ke dalam program-program nasional. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar untuk mencapai cakupan 100% pekerja MBG di Nabire, mengingat empat dapur umum lainnya belum terdaftar resmi.
Ke depan, publik perlu mengawasi bagaimana pemerintah dan lembaga terkait mengimplementasikan program ini secara menyeluruh agar semua pahlawan gizi di daerah terpencil juga mendapatkan perlindungan yang layak. Ini bukan hanya masalah santunan, tapi juga penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Untuk detail lengkap dan laporan berita terkait, kunjungi sumber asli di TribunPapuaTengah.com.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0