Rumah Hakim di Kota Banjar Disatroni Maling Siang Bolong, Pelaku Terekam CCTV
Aksi pencurian nekat terjadi di kawasan Perumahan Delinsa, Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Minggu, 26 April 2026. Rumah kontrakan seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kota Banjar menjadi sasaran kawanan maling pada siang bolong saat lingkungan sekitar dalam kondisi sepi.
Kronologi Pencurian di Rumah Hakim Kota Banjar
Peristiwa pembobolan rumah tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata sekaligus tetangga korban bernama Afan, pelaku berjumlah dua orang yang menggunakan sepeda motor matik warna hitam. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar.
"Tadi jam 11 siangan kejadiannya. Berdasarkan rekaman CCTV tetangga, diduga pelaku berdua menggunakan sepeda motor matik warna hitam," ujar Afan.
Para pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dan berhasil membobol masuk. Korban, Sofyan, adalah penghuni baru di perumahan tersebut yang baru saja pindah tugas dari Kalimantan.
Barang Bukti Ditemukan dan Kerugian Korban
Meskipun pelaku sempat mengacak-acak isi rumah, mereka gagal membawa kabur barang curian utama. Satu unit laptop milik korban ditemukan warga di sekitar rest area Banjar Atas (BA) dalam kondisi ditinggalkan. Diduga laptop tersebut dibuang karena terkunci kata sandi sehingga tidak bisa dibuka atau dijual kembali.
Selain laptop, dilaporkan ada satu tas kecil berisi sejumlah uang tunai yang turut raib, meski nominal pastinya belum diketahui.
Respons dan Tindakan Kepolisian
Kapolsek Banjar, AKP Yudy Ristiyanto, membenarkan adanya insiden pembobolan rumah hakim tersebut. Kepolisian dari unit Pamapta dan tim Identifikasi (Inafis) Polres Banjar langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cepat.
"Iya betul, korban adalah Jaksa di Kejaksaan Banjar yang mengontrak di Perum Delinsa. Meskipun korban awalnya tidak mau melapor secara resmi, anggota kami bersama tim Inafis tetap melakukan olah TKP di lapangan," jelas AKP Yudy pada Minggu sore.
Imbauan Kewaspadaan untuk Masyarakat
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah kosong. Berikut beberapa langkah yang dianjurkan:
- Kunci Ganda: Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah.
- Barang Berharga: Hindari menyimpan uang tunai dalam jumlah besar atau perhiasan mencolok di rumah kontrakan yang akan ditinggalkan.
- Sinergi Warga: Optimalkan peran CCTV lingkungan dan saling pantau antar tetangga untuk mencegah kejahatan.
Kapolsek Banjar menegaskan bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan meminta warga segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan mereka.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus pencurian ini mengingatkan kita bahwa bahkan pejabat tinggi seperti hakim pun tidak luput dari risiko kejahatan rumah kosong di lingkungan yang terkesan aman. Faktor kelengahan dan minimnya pengawasan lingkungan menjadi celah utama pelaku untuk beraksi. Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran teknologi seperti CCTV yang berhasil merekam aksi pelaku, sehingga mempermudah identifikasi dan penyelidikan.
Di sisi lain, penemuan barang bukti yang sengaja dibuang seperti laptop terkunci menunjukkan modus operandi pelaku yang kini semakin canggih dan selektif dalam memilih barang curian yang mudah dijual. Hal ini menuntut masyarakat dan aparat keamanan untuk terus memperbarui strategi pengamanan dan edukasi kewaspadaan.
Ke depan, perhatian lebih pada sinergi antarwarga dan dukungan pengawasan teknologi sangat krusial untuk mencegah tindak pencurian, terutama di lingkungan yang terbilang baru dan masih beradaptasi seperti Perumahan Delinsa. Masyarakat diimbau tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini, simak berita selengkapnya di Times Indonesia dan sumber resmi kepolisian setempat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0