PT Binar Raya Properti Klarifikasi Isu Penipuan dan Batas Tanggung Jawab Manajemen Baru

May 1, 2026 - 17:24
 0  7
PT Binar Raya Properti Klarifikasi Isu Penipuan dan Batas Tanggung Jawab Manajemen Baru

PT Binar Raya Properti memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu penipuan yang tengah viral dan menyeret nama perusahaannya. Dalam penjelasannya, manajemen menegaskan bahwa PT Binar Raya Properti merupakan bentuk transformasi dari PT Magnolia Aditya Pratama (MAP) Properti Rembang atau yang dikenal dengan Magnolia Land, yang sebelumnya dipimpin oleh Ahmad Zainal Abidin.

Ad
Ad

Transformasi dan Kepemilikan Baru PT Binar Raya Properti

Komisaris PT Binar Raya Properti, Rini Sityoningrum, mengungkapkan bahwa perubahan nama dan manajemen ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki citra perusahaan sekaligus membatasi tanggung jawab pada proyek-proyek properti tertentu saja. Saat ini, kepemilikan saham perusahaan telah beralih sepenuhnya kepada Siswanto dengan kepemilikan 100 persen.

"Perubahan nama menjadi PT Binar Raya Properti dilakukan oleh Siswanto untuk memperbaiki image atau citra perusahaan. Kami sampaikan bahwa manajemen saat ini tidak mengambil alih seluruh produk atau tanggung jawab dari kepemimpinan sebelumnya," ujar Rini dalam keterangannya pada Jumat (30/4/2026).

Batasan Tanggung Jawab dan Daftar Lokasi Proyek yang Dikelola

Untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat, Rini merinci daftar lokasi yang secara resmi dikelola oleh PT Binar Raya Properti. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di wilayah Desa Kabongan Kidul dan Desa Ngotet, Kecamatan Rembang Kota, dan meliputi:

  • Sisi Timur: Kawasan Gapura Rembang Raya, Bisma Home Stay, Perumahan Ny. Residen, dan Rembang Raya 3.
  • Sisi Utara & Barat: Gapura Kartika Bhayangkara Residence, Rembang Raya 4, serta Ngotet Greenland (Tahap 1 hingga 6).
  • Wilayah Kabongan Kidul: Lokasi Adiyaksa (selatan MAN), Magnolia 1, dan Magnolia 2.

Rini menegaskan, "Di luar lokasi yang saya sebutkan tadi, itu bukan menjadi tanggung jawab dan bukan ranah PT Binar Raya Properti. Termasuk aset-aset kecil atau kavlingan pribadi milik Ahmad Zainal Abidin yang tidak membentuk kawasan."

Isu Lelang Bank dan Tanggung Jawab Pimpinan Lama

Terkait adanya aset yang sedang dalam proses lelang bank, Rini menjelaskan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab pribadi pimpinan lama, Ahmad Zainal Abidin. Aset tersebut merupakan tanah pribadi yang dijadikan jaminan utang oleh yang bersangkutan dan bukan aset milik PT Binar Raya Properti.

"Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mengatasnamakan produk tersebut sebagai bagian dari PT Binar Raya Properti. Bagi customer yang merasa dirugikan, kami persilakan untuk menuntut tanggung jawab kepada Ahmad Zainal Abidin selaku pihak pertama penjual sekaligus Direktur PT Magnolia Aditya Pratama (MAP) saat itu," tambah Rini.

Proses Legalitas dan Transparansi Pengelolaan Data Konsumen

Rini juga mengakui adanya keterlambatan dalam pengurusan legalitas dan sertifikat properti. Hal ini disebabkan oleh proses transisi nama perusahaan yang mengharuskan pengurusan izin dari awal, termasuk izin Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Perizinan Kawasan Perumahan dan Permukiman (PKKPR).

"Kami sedang mengawal proses pengeringan dari pusat, terutama untuk Ngotet Greenland tahap 5 dan 6. Insya Allah, SK pengeringan akan keluar pada Juni mendatang," jelas Rini.

Di sisi lain, Rini menjamin bahwa seluruh data transaksi konsumen yang sah di bawah PT Binar Raya Properti tersimpan dengan valid dan aman di kantor perusahaan. Pihak administrasi juga menjaga catatan keuangan yang terpisah antara aset perusahaan dan aset pribadi pimpinan lama demi menjaga transparansi.

"Semua data kami valid, mulai dari jumlah pembayaran hingga slip bukti transaksi. Semuanya bisa di-cross check," pungkasnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, klarifikasi dari PT Binar Raya Properti ini penting untuk mengurai kebingungan dan kekhawatiran publik terkait isu penipuan yang tengah berkembang. Transformasi perusahaan dengan kepemilikan baru dan pembatasan tanggung jawab manajemen menunjukkan langkah strategis yang dapat menjadi game-changer untuk memperbaiki reputasi sekaligus mengatur ekspektasi pelanggan dan pemangku kepentingan.

Namun, keterlambatan dalam pengurusan legalitas dan adanya aset yang bermasalah di masa lalu tetap menjadi tantangan serius yang harus dihadapi manajemen baru. Konsumen dan investor sebaiknya tetap waspada dan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap proyek yang ditawarkan, terutama yang berada di luar daftar lokasi resmi yang dikelola PT Binar Raya Properti.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan proses legalitas dan transparansi data transaksi yang dijanjikan oleh manajemen baru. Jika berhasil, ini bisa menjadi contoh bagaimana restrukturisasi perusahaan properti dapat menjadi solusi dari masalah reputasi dan manajemen risiko yang selama ini membayangi.

Untuk informasi lebih lengkap dan pembaruan terbaru, Anda dapat mengakses berita asli di Times Indonesia serta sumber terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad