Golkar Usul Threshold Parlemen 5 Persen untuk Pemilu 2029, Angka Ideal & Moderat

May 2, 2026 - 11:03
 0  4
Golkar Usul Threshold Parlemen 5 Persen untuk Pemilu 2029, Angka Ideal & Moderat

Partai Golkar secara tegas tetap mengusulkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 5 persen untuk Pemilu 2029. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai angka 5 persen ini merupakan titik yang ideal dan moderat, yang mampu menjaga persaingan antar partai politik (parpol) tetap sehat dan terbuka.

Ad
Ad

Ambang batas parlemen saat ini, yaitu pada Pemilu 2024, ditetapkan sebesar 4 persen. Oleh karena itu, Golkar menilai perlu adanya kenaikan ambang batas, namun tidak terlalu signifikan. Usulan 5 persen ini dianggap sebagai kenaikan yang wajar, sedikit di atas ambang batas saat ini.

"Sedikit di atas ambang batas parlemen pada Pemilu lalu," ujar Sarmuji di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Respons Golkar terhadap Usulan Ambang Batas dari Yusril Ihza Mahendra

Usulan Sarmuji ini muncul sebagai respons terhadap gagasan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, yang menyarankan agar ambang batas parlemen didasarkan pada jumlah kursi yang setara dengan jumlah komisi di DPR, yaitu 13 kursi.

Menurut Yusril, setiap partai idealnya memiliki minimal 13 kursi agar dapat membentuk fraksi di DPR secara mandiri. Namun, Sarmuji menilai bahwa usulan tersebut lebih tepat jika dijadikan sebagai syarat pembentukan fraksi, bukan sebagai Parliamentary Threshold itu sendiri.

Dia menjelaskan bahwa saat ini, ambang batas pembentukan fraksi sudah ditetapkan sebesar dua kali jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dengan DPR memiliki 13 komisi dan tujuh badan.

"Partai dengan jumlah kursi minim justru menghadapi beban kerja lebih berat karena harus membagi fokus dalam berbagai rapat yang berlangsung bersamaan," jelas Sarmuji.

Peran Ambang Batas Parlemen dan Pembentukan Fraksi dalam Sistem Presidensial

Sarmuji optimistis kombinasi antara ambang batas parlemen dan ambang batas pembentukan fraksi akan meningkatkan efektivitas jalannya sistem presidensial di Indonesia. Namun, ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan rakyat sebagai pemilih.

"Semua partai masih punya peluang mencapai ambang batas itu. Pada akhirnya rakyat yang menentukan," tegasnya.

Tanggapan dari Partai Amanat Nasional dan Tantangan Dinamis Jumlah Komisi DPR

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, turut menanggapi usulan Yusril. Ia menyebut bahwa mengaitkan ambang batas parlemen dengan jumlah komisi DPR kurang tepat karena jumlah komisi bersifat dinamis dan dapat berubah setiap periode pemilu.

Saleh mencontohkan bahwa pada Pemilu 2024, DPR memiliki 13 komisi, namun jumlah tersebut bisa berubah menjadi 10, 11, 14, atau 15 di masa depan. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan argumentasi yang utuh jika ingin menghubungkan jumlah komisi dengan ambang batas parlemen.

Selain itu, usulan Yusril yang memperbolehkan partai yang tidak mencapai 13 kursi bergabung untuk membentuk fraksi bersama partai lain juga menuai kritik dari Saleh.

"Penentuan ambang batas parlemen bukan perkara mudah karena melibatkan banyak kepentingan politik," ujarnya, seraya mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai dan sebaiknya menjadi inisiatif pemerintah agar lebih cepat dan efektif.

Usulan Yusril untuk Revisi Aturan Ambang Batas dan Pembentukan Fraksi

Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar aturan mengenai ambang batas parlemen dan pembentukan fraksi dimasukkan ke dalam undang-undang, bukan hanya diatur dalam tata tertib DPR. Ia juga mendorong revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) untuk memperjelas mekanisme tersebut.

Menurutnya, hal ini penting agar "tidak ada suara yang hilang" dan lebih adil bagi semua pihak.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, usulan Partai Golkar untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen merupakan langkah strategis yang mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan stabilitas politik dan keterbukaan demokrasi. Kenaikan ini dinilai moderat dan tidak memberatkan partai-partai kecil secara signifikan, sehingga menjaga peluang kompetisi yang sehat.

Namun, mengaitkan ambang batas parlemen dengan jumlah komisi DPR seperti yang diusulkan Yusril Ihza Mahendra kurang tepat karena sifat dinamis struktur DPR yang dapat berubah setiap periode. Jika diterapkan, hal ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan kesulitan bagi partai politik dalam merencanakan strategi politik jangka panjang.

Lebih lanjut, penekanan pada pembentukan fraksi sebagai syarat yang berbeda dari parliamentary threshold perlu dipahami sebagai dua hal berbeda yang sama-sama penting untuk efektivitas kinerja parlemen. Sistem ambang batas yang jelas dan adil akan membantu menghindari fragmentasi yang berlebihan dan mempermudah pembentukan pemerintahan yang stabil.

Ke depan, pembahasan RUU Pemilu yang melibatkan berbagai stakeholder harus segera dituntaskan agar ketentuan ambang batas dan mekanisme pembentukan fraksi bisa diatur secara definitif sebelum Pemilu 2029. Hal ini sangat krusial untuk kelancaran proses demokrasi Indonesia dan peningkatan kualitas representasi rakyat.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber berita asli di Rakyat Merdeka dan ikuti update terbaru dari media terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad