Megawati Khawatir Hukum Tak Berkeadilan Bisa Mengoyak Persatuan Bangsa
Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan kekhawatirannya terkait pelaksanaan hukum di Indonesia yang berpotensi tidak memberikan keadilan kepada rakyat. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan gelar Profesor Emeritus kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, di Universitas Borobudur, Jakarta, pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Megawati menekankan bahwa keadilan harus menjadi dasar dan tujuan utama dalam penyelenggaraan hukum. Menurutnya, tanpa adanya keadilan, hukum justru dapat menjadi pemicu perpecahan yang mengancam persatuan bangsa.
“Keadilan menjadi dasar dan tujuan bagi cita-cita kemakmuran. Tanpa hukum yang berkeadilan, persatuan bangsa begitu mudah terkoyak oleh kepentingan. Ini saya khawatirnya ini bakal bisa terjadi loh,”
Megawati juga mengingatkan bahwa Pancasila harus menjadi sumber nilai utama dalam praktik hukum di Indonesia. Pancasila tidak hanya berperan sebagai dasar negara, melainkan juga sebagai pedoman hidup (the way of life) yang mengandung narasi pembebasan dan harus menghidupi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila bukan hanya dasar negara tetapi juga tujuan, the way of life dan mengandung narasi pembebasan yang harus menghidupi. Nah ini seluruh praktik berhukum,” ujar Megawati.
Pentingnya Pancasila dalam Menjamin Keadilan Hukum
Menurut Megawati, Pancasila sebagai dasar negara dan sumber nilai hukum harus mampu memastikan bahwa seluruh sila dalam Pancasila hadir dalam setiap putusan dan pelaksanaan hukum. Hal ini penting agar hukum tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yaitu memberikan keadilan dan mensejahterakan rakyat.
Prinsip keadilan yang berlandaskan Pancasila akan menjaga agar hukum tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan segelintir pihak, melainkan sebagai instrumen yang mempersatukan bangsa dan memperkuat rasa kebersamaan.
Konteks Pengukuhan Gelar Profesor Emeritus Arief Hidayat
Acara pengukuhan gelar Profesor Emeritus untuk Arief Hidayat, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, menjadi momen penting untuk menegaskan peran hukum dan keadilan dalam kehidupan bernegara. Arief Hidayat dikenal sebagai sosok yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan hukum konstitusi di Indonesia.
Megawati berharap agar nilai-nilai Pancasila dapat terus dijaga dan diimplementasikan dalam putusan-putusan hukum, termasuk yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi, sehingga hukum benar-benar menjadi payung keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dampak Hukum yang Tidak Berkeadilan bagi Persatuan Bangsa
Kekhawatiran Megawati terhadap hukum yang tidak berkeadilan bukan tanpa alasan. Jika hukum tidak berpihak pada keadilan, maka potensi konflik sosial dan perpecahan akan semakin besar. Kepentingan kelompok tertentu dapat mengoyak persatuan bangsa yang selama ini menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia.
- Hilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum jika keadilan tidak ditegakkan.
- Perpecahan sosial dan politik yang dapat melemahkan stabilitas nasional.
- Meningkatkan ketidakpastian hukum yang berdampak negatif pada investasi dan pembangunan.
- Mengancam cita-cita kemakmuran rakyat karena hukum tidak menjadi instrumen yang memajukan kesejahteraan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pernyataan Megawati ini mengingatkan kita bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan harus menghidupi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Ketika hukum kehilangan orientasi pada keadilan, maka risiko disintegrasi sosial menjadi nyata. Ini merupakan peringatan penting bagi semua elemen negara, terutama lembaga peradilan dan pembuat kebijakan, agar terus menjaga integritas dan keberpihakan pada rakyat.
Selain itu, pengukuhan gelar Profesor Emeritus kepada Arief Hidayat menjadi simbol penghormatan terhadap prinsip-prinsip keadilan dan konstitusi yang harus terus dijaga. Dalam konteks politik dan hukum Indonesia yang dinamis, menjaga nilai Pancasila sebagai sumber segala hukum adalah kunci untuk menghadapi tantangan masa depan.
Ke depan, masyarakat harus terus mengawal pelaksanaan hukum agar tidak menyimpang dari cita-cita keadilan sosial dan persatuan bangsa. Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat secara sosial dan politik.
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi artikel asli di Kompas.com dan terus pantau perkembangan hukum dan politik nasional di media terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0