PDIP Dialog dengan Partai Non Parlemen Cari Kesepakatan Ambang Batas Parlemen

May 3, 2026 - 19:58
 0  6
PDIP Dialog dengan Partai Non Parlemen Cari Kesepakatan Ambang Batas Parlemen

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus melalui proses politik yang matang dan kajian mendalam. Hal ini disampaikan Hasto usai menghadiri peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, pada akhir April 2026.

Ad
Ad

Proses Politik dan Kajian Matang dalam Menentukan Ambang Batas Parlemen

Menanggapi usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan agar jumlah komisi di DPR dijadikan acuan ambang batas parlemen, Hasto mengingatkan bahwa angka ideal harus dibangun melalui kesepakatan politik dan kajian yang komprehensif.

"Berapa angka yang ideal? Nah inilah yang nanti akan dibangun melalui suatu proses politik tetapi juga melalui suatu kajian-kajian bahwa era reformasi ini telah menghasilkan berkali-kali pemilu yang seharusnya preferensi rakyat terhadap partai politik itu sudah sangat solid," ujar Hasto di GOR Otista, Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).

Hasto menjelaskan, sejak era reformasi, preferensi pemilih terhadap partai politik telah menguat. Oleh karena itu, pembahasan Undang-Undang Pemilu terkait ambang batas parlemen harus mempertimbangkan realitas tersebut agar representasi di DPR benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Dialog dengan Partai Non Parlemen untuk Mencapai Kesepakatan

PDIP berkomitmen untuk berdialog dengan berbagai partai politik, termasuk partai non parlemen, dalam menentukan ambang batas parlemen. Hasto menyadari bahwa partai-partai non parlemen sangat bergantung pada angka ambang batas untuk bisa mendapatkan kursi di DPR.

"Bagi PDI Perjuangan, kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai-partai non-parlemen yang mereka juga punya hak terhadap eksistensinya. Inilah yang kemudian diperhatikan oleh PDI Perjuangan sehingga nanti akan mengerucut kepada gambaran yang bisa disepakati bersama," jelasnya.

Menurut Hasto, semua partai memiliki kepentingan masing-masing terkait ambang batas parlemen. Tujuan utama dari ambang batas adalah agar masyarakat dapat memilih partai yang benar-benar bisa mengirimkan wakilnya ke DPR dan meningkatkan efektivitas pemerintahan presidensial Indonesia.

Fungsi Ambang Batas Parlemen dalam Sistem Presidensial

Hasto menegaskan bahwa ambang batas parlemen menjadi instrumen demokrasi untuk meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan, bukan sebagai alat kekuasaan seperti pada masa Orde Baru.

"Rakyat untuk menentukan partai-partai mana yang berhak mengirimkan wakilnya di parlemen. Itulah makna dari parliamentary threshold yang kemudian peningkatannya secara berjenjang dilakukan suatu upaya untuk meningkatkan parliamentary threshold, sehingga jumlah partai politik yang ada di DPR akan terkonsolidasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan," tambah Hasto.

Dengan demikian, ambang batas parlemen diharapkan dapat menyaring partai yang memiliki dukungan signifikan di masyarakat agar legislatif lebih solid dan pemerintahan berjalan lebih efisien.

Usulan Yusril Ihza Mahendra soal Ambang Batas Parlemen

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar ambang batas parlemen disesuaikan dengan jumlah komisi di DPR RI, yakni minimal 13 kursi bagi partai politik agar dapat duduk di parlemen dan membentuk fraksi. Saat ini, DPR memiliki 13 komisi yang membidangi berbagai sektor pemerintahan.

"Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah, itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang," ujar Yusril usai menghadiri acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Usulan ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi DPR dengan memastikan partai-partai di parlemen memiliki kapasitas dan kekuatan yang cukup.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, inisiatif PDIP untuk berdialog dengan partai non parlemen terkait ambang batas parlemen merupakan langkah strategis yang mencerminkan kesadaran politik inklusif. Dialog ini penting untuk memastikan bahwa aturan ambang batas tidak mempersempit ruang demokrasi dan tetap memberikan kesempatan bagi partai-partai kecil untuk berkontribusi dalam parlemen.

Namun, proses ini juga mengandung tantangan besar karena kepentingan partai besar dan kecil seringkali bertolak belakang. Jika ambang batas terlalu tinggi, risiko partai kecil terpinggirkan semakin besar, yang dapat mengurangi keberagaman politik di DPR. Sebaliknya, ambang batas yang terlalu rendah bisa membuat parlemen terfragmentasi dan menghambat efektivitas pemerintahan.

Ke depan, pembahasan ini harus diikuti dengan publikasi kajian akademis dan konsultasi publik agar keputusan yang diambil tidak semata-mata politis, tapi juga rasional dan berdampak positif bagi demokrasi Indonesia. Untuk perkembangan terbaru mengenai ambang batas parlemen ini, pembaca dapat mengikuti laporan langsung dari Liputan6 dan sumber resmi DPR.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad