PDIP Dialog dengan Partai Non-Parlemen soal Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

May 3, 2026 - 19:58
 0  2
PDIP Dialog dengan Partai Non-Parlemen soal Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya tengah melakukan komunikasi intens dengan berbagai partai politik, termasuk partai non-parlemen, mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Ad
Ad

Dalam pernyataannya usai peringatan Hari Buruh di Jakarta Timur pada Minggu, 3 Mei 2026, Hasto menegaskan bahwa PDIP memberikan perhatian khusus kepada partai-partai non-parlemen yang juga memiliki hak eksistensi dalam sistem demokrasi.

"Bagi PDI Perjuangan, kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai-partai non-parlemen yang mereka juga punya hak terhadap eksistensinya. Inilah yang kemudian diperhatikan oleh PDI Perjuangan sehingga nanti akan mengerucut kepada gambaran yang bisa disepakati bersama," ujar Hasto.

Perdebatan tentang Besaran Ambang Batas Parlemen

Meskipun Hasto tidak mengungkapkan angka pastinya, ia mengakui bahwa setiap partai memiliki kepentingan berbeda terkait besaran ambang batas yang ideal. Proses penetapan ambang batas ini akan melalui kajian mendalam dan dinamika politik, mengingat Indonesia telah mengalami beberapa kali pemilu sejak era reformasi yang memperlihatkan preferensi rakyat terhadap partai politik cukup solid.

"Berapa angka yang ideal? Nah, inilah yang nanti akan dibangun melalui suatu proses politik tetapi juga melalui suatu kajian-kajian bahwa era reformasi ini telah menghasilkan berkali-kali pemilu yang seharusnya, preferensi rakyat terhadap partai politik itu sudah sangat solid," tambah Hasto.

Respons dari DPR dan Isu Lain dalam RUU Pemilu

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan harapan agar perubahan ambang batas parlemen tidak memberatkan partai-partai, terutama yang non-parlemen. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan RUU Pemilu agar tidak berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita ya bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat UU Pemilu, nanti ada lagi yang gugat," kata Dasco.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, memaparkan bahwa terdapat 10 isu utama yang menjadi fokus perubahan dalam RUU Pemilu, sebagian besar merupakan implementasi dari putusan MK. Isu-isu tersebut meliputi:

  1. Sistem pemilu legislatif yang membuka opsi perubahan sistem (proporsional terbuka, tertutup, atau campuran).
  2. Perubahan ambang batas parlemen.
  3. Perubahan ambang batas presiden, dengan MK mengusulkan penghapusan.
  4. Perubahan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil).
  5. Sistem konversi suara menjadi kursi di DPR.
  6. Pemisahan pemilu lokal dan nasional, merujuk pada Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.
  7. Perbaikan sistem untuk menekan praktik money politic dan vote buying.
  8. Digitalisasi tahapan pemilu.
  9. Perubahan lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini sering dikritik soal profesionalitas dan integritas.
  10. Pembentukan lembaga peradilan khusus untuk penyelesaian sengketa pemilu.

Doli menegaskan bahwa pembahasan isu-isu ini masih berlangsung dan belum ada kesepakatan final, terutama terkait ambang batas parlemen yang masih menjadi perdebatan di antara fraksi-fraksi di DPR.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, inisiatif PDIP untuk melibatkan partai non-parlemen dalam dialog soal ambang batas parlemen adalah langkah strategis yang mencerminkan kesadaran bahwa demokrasi yang sehat harus inklusif dan menghargai keberagaman partai politik. Ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi mematikan partai-partai kecil dan mengurangi representasi politik yang beragam, sedangkan ambang batas yang terlalu rendah dapat menyebabkan fragmentasi politik yang berlebihan.

Perdebatan ini sangat krusial mengingat ambang batas parlemen akan menentukan peta kekuatan politik di DPR ke depan dan mengatur dinamika koalisi pemerintahan. Proses yang transparan dan melibatkan berbagai pihak adalah kunci untuk menghasilkan UU Pemilu yang adil dan dapat diterima oleh publik serta partai politik.

Selain itu, isu-isu lain dalam RUU Pemilu seperti digitalisasi, anti-money politic, dan pembentukan lembaga peradilan khusus juga menunjukkan adanya upaya reformasi yang lebih menyeluruh. Ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat agar terus mengawal proses legislasi demi pemilu yang lebih berintegritas dan demokratis.

Untuk perkembangan terbaru mengenai RUU Pemilu dan ambang batas parlemen, pembaca dapat mengikuti update langsung dari sumber terpercaya seperti CNN Indonesia dan media nasional lainnya.

Ke depan, penting untuk mengamati bagaimana hasil dialog ini memengaruhi keputusan DPR dan pemerintah dalam menetapkan ambang batas parlemen serta dampaknya terhadap sistem politik Indonesia secara keseluruhan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad