Perda RTH dan PKL Mataram Disorot, Kemenkumham NTB Dorong Regulasi Baru Adaptif

May 4, 2026 - 14:00
 0  3
Perda RTH dan PKL Mataram Disorot, Kemenkumham NTB Dorong Regulasi Baru Adaptif

Peraturan Daerah (Perda) mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Mataram kembali menjadi sorotan penting. Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah evaluasi guna mendorong pembaruan regulasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi serta kebutuhan tata ruang kota.

Ad
Ad

Evaluasi Perda RTH dan PKL: Tantangan dan Kebutuhan

Perda RTH dan PKL di Mataram selama ini berperan signifikan dalam mengatur pemanfaatan ruang kota, terutama menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, serta mengelola keberadaan pedagang kaki lima sebagai bagian dari ekonomi informal.

Namun, perkembangan pesat kota dan perubahan pola aktivitas masyarakat menuntut adanya penyesuaian regulasi agar lebih adaptif dan responsif. Kementerian Hukum NTB melihat bahwa Perda yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut, sehingga memicu evaluasi menyeluruh untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat guna.

Ruang Terbuka Hijau: Penting untuk Keseimbangan Lingkungan Kota

Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi elemen penting dalam tata kota Mataram sebagai paru-paru kota yang menjaga kualitas udara dan kenyamanan warga. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan RTH selama ini terkendala berbagai faktor, termasuk tekanan kebutuhan lahan dan kurangnya pengawasan yang efektif.

Kementerian Hukum NTB menilai bahwa regulasi terkait RTH perlu diperbarui agar bisa mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Regulasi baru harus dapat memberikan ruang bagi inovasi pengelolaan RTH yang lebih dinamis dan ramah lingkungan.

Pengaturan PKL: Menjembatani Keberlangsungan Ekonomi dan Ketertiban

Pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga menjadi perhatian utama, karena PKL berkontribusi besar pada perekonomian lokal sekaligus menjadi tantangan dalam pengelolaan ruang publik.

Evaluasi Perda PKL bertujuan untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya menjaga ketertiban dan estetika kota, tetapi juga memberikan perlindungan dan kesempatan yang lebih baik bagi para PKL agar dapat beroperasi secara legal dan nyaman.

Langkah Kemenkumham NTB Dorong Regulasi Baru

Kementerian Hukum dan HAM NTB, dalam proses evaluasi ini, berkomitmen untuk mendorong pembentukan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota. Pendekatan inklusif dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pelaku usaha PKL, dan komunitas lingkungan menjadi bagian penting.

"Kami ingin regulasi yang ada mampu menjawab tantangan zaman dan menciptakan tata kelola kota yang lebih harmonis antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, serta memberikan ruang yang layak bagi pelaku ekonomi informal," ujar perwakilan Kementerian Hukum NTB.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, evaluasi dan pembaruan Perda RTH dan PKL di Mataram merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola kota. Regulasi yang adaptif tidak hanya penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga menjadi cermin kematangan pemerintah daerah dalam mengelola dinamika sosial yang terus berubah.

Lebih jauh, jika proses ini berhasil melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pelaku PKL, maka hasilnya bisa menjadi model kebijakan yang inspiratif bagi daerah lain. Namun, tantangan terbesar tetap pada implementasi dan pengawasan agar regulasi baru tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Ke depan, publik sebaiknya terus memantau perkembangan inisiatif ini dan memberikan dukungan kritis agar regulasi yang dihasilkan benar-benar membawa dampak positif bagi kualitas hidup warga Mataram dan keberlanjutan kota secara keseluruhan.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber asli berita di Lombok Post dan tetap update berita tata kelola kota di sumber resmi pemerintah dan media terpercaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad