Poengky Indarti Dorong Kompolnas Miliki Dasar Hukum Kuat Berbentuk UU

May 7, 2026 - 12:10
 0  5
Poengky Indarti Dorong Kompolnas Miliki Dasar Hukum Kuat Berbentuk UU

Poengky Indarti, mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2024, menyuarakan perlunya penguatan kelembagaan Kompolnas melalui payung hukum yang lebih kokoh, yakni berbentuk undang-undang (UU). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menekankan pentingnya penguatan Kompolnas sebagai bagian dari upaya reformasi Polri yang sedang berjalan.

Ad
Ad

Penguatan Kompolnas dalam Reformasi Polri

Poengky menegaskan bahwa dalam momentum reformasi Polri yang diinisiasi Presiden, Kompolnas juga harus mengalami transformasi signifikan terutama dari sisi kelembagaan dan regulasi. "Diharapkan Kompolnas diberikan dasar hukum yang kuat berbentuk undang-undang," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (7/6/2026).

Menurutnya, penguatan Kompolnas bukan hanya soal legalitas, tetapi juga berkaitan dengan pemberian tugas dan kewenangan yang lebih kuat. Hal ini penting agar Kompolnas dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan independen terhadap institusi Polri.

Kewenangan dan Integritas Anggota Kompolnas

Tidak hanya soal dasar hukum, Poengky juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam Kompolnas. Lembaga ini harus diisi oleh individu yang memiliki integritas tinggi dan independensi yang tidak bisa digoyahkan oleh intervensi politik atau kepentingan lain.

"Kompolnas harus beranggotakan orang-orang yang memiliki integritas dan independensi tinggi," kata dia. Dengan begitu, Kompolnas dapat menjalankan perannya sebagai Pengawas Fungsional dan Pengawas Eksternal yang tegas dan dipercaya publik.

Peran Kompolnas sebagai Pengawas Independen

Kompolnas selama ini berperan sebagai lembaga pengawas eksternal Polri yang bertugas memberikan masukan, saran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Namun, tanpa dasar hukum yang memadai dan kewenangan yang jelas, peran strategis Kompolnas tersebut belum optimal.

Penguatan Kompolnas, menurut Poengky, akan menjawab harapan masyarakat untuk mendapatkan pengawasan yang transparan dan akuntabel terhadap Polri. Hal ini juga sejalan dengan agenda reformasi yang menuntut Polri semakin profesional dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik.

Langkah Selanjutnya dalam Reformasi Kompolnas

Usulan Poengky ini mendapat perhatian serius mengingat Kompolnas yang saat ini masih mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan presiden dianggap belum cukup untuk menopang independensi dan kewenangan pengawasan yang diperlukan.

Dengan adanya undang-undang khusus, Kompolnas diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat secara kelembagaan dan mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih efektif.

"Dalam momentum Reformasi Polri yang digagas Bapak Presiden ini diharapkan juga dapat mereformasi Kompolnas agar diberikan dasar hukum yang kuat berbentuk undang-undang," ujar Poengky Indarti.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, desakan Poengky Indarti untuk memberikan dasar hukum berbentuk undang-undang kepada Kompolnas merupakan langkah krusial dalam memperkuat mekanisme pengawasan terhadap Polri. Saat ini, Kompolnas masih beroperasi dengan payung hukum yang relatif lemah sehingga berpotensi terbatas dalam menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan efektif.

Penguatan kelembagaan Kompolnas melalui UU tidak hanya akan meningkatkan legitimasi lembaga ini, tetapi juga mampu memberikan ruang yang lebih luas untuk mengontrol kekuasaan Polri dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting mengingat tantangan reformasi Polri yang masih berjalan dan harapan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang bersih dan profesional.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan rancangan undang-undang terkait Kompolnas dan mendesak pemerintah serta DPR untuk segera mengesahkannya. Selain itu, seleksi anggota Kompolnas juga harus dilakukan dengan ketat agar lembaga pengawas ini benar-benar diisi oleh individu yang kredibel dan independen.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca artikel asli di Kompas.com dan mengikuti perkembangan terbaru dari media terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad