Kecelakaan Maut Bus ALS di Musi Rawas Utara Terulang Setahun Setelah Insiden Serupa
Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) kembali mengalami kecelakaan tragis di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang menewaskan 16 orang. Insiden nahas ini terjadi tepat setahun setelah kecelakaan serupa yang melibatkan bus ALS dan menewaskan 12 orang, menimbulkan keprihatinan mendalam terkait keselamatan transportasi di jalur tersebut.
Kronologi Kecelakaan Maut Bus ALS di Musi Rawas Utara
Kecelakaan terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalinsum Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara. Bus ALS yang dikabarkan mengangkut belasan penumpang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi. Menurut Aiptu Iin Shodikin, Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara, bus tersebut diduga oleng ke jalur berlawanan karena berusaha menghindari lubang di jalan.
"Bus sempat oleng ke kanan dan diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan tabrakan dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan," ungkap Iin.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan terbakar hebat dan menewaskan 16 orang. Data dari pihak kepolisian juga menyebutkan ada tabung gas dan dua unit motor di dalam bus, yang berpotensi memperparah kebakaran.
Sejarah Kecelakaan Bus ALS: Setahun Lalu Juga Terjadi Insiden Serupa
Menurut pengamat transportasi dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, bus ALS sudah berulang kali terlibat kecelakaan fatal. Tepat setahun sebelumnya, 6 Mei 2025, bus ALS juga mengalami kecelakaan maut di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, yang menewaskan 12 orang.
Kecelakaan tahun lalu melibatkan bus dengan rute Medan-Bekasi bernomor polisi B 7512 FGA. Penyebab utama adalah dugaan hilangnya fungsi pengereman saat bus melaju dari Bukittinggi menuju Padang. Kementerian Perhubungan mengungkap bahwa bus tersebut tidak memiliki izin operasi yang berlaku, meskipun masa uji berkala masih aktif hingga 14 Mei 2025.
Masalah Izin Operasi dan Uji Berkala Bus ALS
Kasus terbaru menunjukkan pola serupa. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, bus ALS dengan pelat nomor BK 7778 DLM yang terlibat kecelakaan di Musi Rawas memiliki izin angkutan (Spionam) yang kedaluwarsa sejak 4 November 2020. Meski demikian, uji berkala bus tersebut masih berlaku hingga 11 Mei 2026.
Bus ini tercatat melayani rute Terminal Amplas (Medan) ke Terminal Tawangalun (Jember). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan kepatuhan operator terhadap regulasi keselamatan transportasi darat.
Dampak dan Implikasi Keselamatan Transportasi
- Korban Jiwa Tinggi: 16 orang meninggal dalam kecelakaan terbaru, menambah duka setelah insiden setahun lalu.
- Isu Pengawasan: Izin operasi bus yang kedaluwarsa mengindikasikan kurangnya pengawasan terhadap armada angkutan umum.
- Faktor Jalan dan Kendaraan: Kondisi jalan berlubang memicu manuver berbahaya dan potensi kecelakaan.
- Potensi Bahaya Kebakaran: Muatan tabung gas dan motor di dalam bus memperparah dampak kecelakaan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kecelakaan berulang yang menimpa bus ALS bukan hanya masalah teknis semata, melainkan mencerminkan persoalan sistemik di sektor transportasi darat Indonesia, khususnya di Sumatera. Pengawasan izin operasi yang tidak ketat dan kondisi infrastruktur jalan yang buruk menjadi faktor utama yang memperbesar risiko kecelakaan fatal.
Operator bus yang tetap beroperasi meski izin sudah kedaluwarsa menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, potensi bahaya seperti muatan berisiko di dalam kendaraan harus menjadi perhatian serius. Langkah-langkah preventif seperti perbaikan jalan, inspeksi kendaraan berkala, dan penegakan regulasi harus diprioritaskan agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Ke depan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perlu segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap akar masalah dan memberikan rekomendasi strategis. Publik juga berhak mendapat transparansi dan jaminan keselamatan dari operator serta pemerintah. Untuk informasi terbaru dan laporan lengkap, masyarakat dapat mengikuti ulasan lengkap di detikOto dan media nasional terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0