Bupati Lombok Barat Diduga Salah Gunakan Mobil Dinas untuk Acara Partai, LSM Kawal NTB Laporkan ke Polda
Bupati Lombok Barat H. L. M. Zaini diduga menggunakan fasilitas negara secara tidak sah untuk kepentingan partai politik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kawal NTB menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terjadinya kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Plampang, Sumbawa, melibatkan sebuah Toyota HiAce yang diketahui milik Pemkab Lombok Barat. Mobil ini membawa 11 kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang hendak menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) di Kabupaten Bima. Akibat kecelakaan, 9 orang mengalami luka parah hingga patah tulang.
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Partai
Fahrurozi, Divisi Kebijakan Publik, Hukum, HAM, dan Anti-Korupsi Kawal NTB, menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk acara partai politik merupakan pelanggaran serius. “Bupati diduga kuat menggunakan mobil dinas Pemkab untuk acara partai hingga akhirnya mengalami kecelakaan,” ujarnya pada Senin, 18 Mei 2026.
“Berdasarkan hasil laporan kepolisian setempat, kejadian itu valid, ada insiden kecelakaannya, dan identitas mobilnya jelas milik pemda.”
Menurut Fahrurozi, tindakan ini melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan golongan tertentu atau pribadi adalah tindakan melawan hukum. Selain ranah pidana, pelanggaran ini juga mencakup aspek administratif dan norma etika kepemimpinan.
Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum
Dari sudut pandang Kawal NTB, kasus ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, terutama Polda NTB. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan menjadi contoh bagi pejabat publik lain di daerah tersebut.
“Kami meminta Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memproses kasus ini dengan terang benderang agar menjadi pelajaran keras bagi pejabat publik lainnya di NTB,” tegas Fahrurozi.
Kontroversi Penggunaan Pendopo Bupati untuk Kegiatan Partai
Kawal NTB juga mengkritik kebiasaan yang terjadi di Pendopo Bupati Lombok Barat, yang dinilai sering mencampuradukkan agenda kedinasan dan kegiatan internal partai politik. Hal ini dianggap sebagai praktik yang ironis dan merugikan kepercayaan masyarakat.
“Kalau ada pejabat DPP partai yang datang, acara kedinasan diselingi dengan acara partai, lalu diakhiri dengan makan-makan di pendopo. Ini (ironisnya) terjadi di Pendopo Lombok Barat,” ujar Fahrurozi.
Kawal NTB menilai indikasi pengalihan anggaran negara, seperti biaya makan-minum dan operasional Bupati, untuk membiayai acara partai merupakan penyalahgunaan yang serius. Oleh karena itu, mereka menuntut agar audit independen dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan hanya oleh Inspektorat setempat.
Langkah Selanjutnya dan Implikasi
Dengan laporan resmi yang akan disampaikan ke Polda NTB, publik kini menanti respons cepat dan transparan dari aparat penegak hukum. Kasus ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi juga menyangkut integritas pejabat publik dan pemanfaatan fasilitas negara yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat, bukan partai politik.
Menurut laporan Reportase7.com, kasus ini menjadi sorotan penting karena menggambarkan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang berulang di daerah NTB.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Bupati Lombok Barat ini merupakan cerminan dari masalah sistemik yang masih melanda birokrasi daerah di Indonesia. Ketika aset pemerintah dipakai untuk kepentingan partai, secara langsung hal ini memperlemah kepercayaan publik terhadap pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
Lebih jauh, kasus ini berpotensi membuka diskusi lebih luas terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dan fasilitas negara. Jika aparat penegak hukum tidak menindak tegas, hal ini akan menjadi preseden buruk yang menguatkan praktik korupsi dan kolusi di tingkat daerah.
Kita harus mengawasi perkembangan kasus ini secara ketat, terutama bagaimana Polda NTB menindaklanjuti laporan tersebut. Publik berhak mengetahui kebenaran dan memastikan bahwa pejabat yang terlibat bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0