KPA Ungkap 19 Warga Adat Nangahale NTT dan Pendamping Hukum Dikriminalisasi

May 18, 2026 - 13:34
 0  2
KPA Ungkap 19 Warga Adat Nangahale NTT dan Pendamping Hukum Dikriminalisasi

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali mengungkap fakta serius terkait kriminalisasi yang menimpa masyarakat adat di Nangahale, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sepanjang tahun 2024, sebanyak 19 warga adat dan pendamping hukum resmi dikriminalisasi dalam konflik agraria yang tengah berlangsung di wilayah tersebut.

Ad
Ad

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Dewi menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari pelanggaran hak asasi yang serius terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanah dan hak ulayat mereka.

Detail Kriminalisasi Warga Adat dan Pendamping Hukum

Dewi Kartika merinci bahwa dari 19 orang yang dikriminalisasi itu, terdapat beberapa warga adat yang masih berstatus tersangka hingga kini, antara lain Antonius Toni, Leonardus Leo, dan Ignatius Nasi. Mereka diduga terlibat dalam konflik agraria yang berujung pada proses hukum yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.

Tak hanya warga adat, kriminalisasi juga menimpa pendamping hukum yang membela hak-hak masyarakat tersebut. Salah satu yang disebutkan adalah John Bala, seorang advokat sekaligus anggota Dewan Nasional KPA dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). John Bala juga tengah menjalani proses hukum yang terkait dengan pembelaannya terhadap masyarakat adat Nangahale.

Konflik Agraria di Nangahale: Latar Belakang dan Dampaknya

Konflik agraria di Nangahale merupakan contoh nyata bagaimana sengketa tanah antara masyarakat adat dan pihak lain dapat berujung pada tindakan represif. Konflik ini tidak hanya memengaruhi aspek hukum, tapi juga berdampak sosial dan ekonomi bagi komunitas adat yang selama ini menjaga kelestarian lingkungan dan budaya mereka.

  • Penggusuran rumah warga adat yang menuai kecaman luas;
  • Desakan pencopotan Kapolres sebagai bentuk tanggung jawab aparat keamanan;
  • Peran advokat dan organisasi seperti AMAN dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat;
  • Dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan adat dan lingkungan di Nangahale.

Berbagai reaksi muncul dari masyarakat sipil dan organisasi advokasi agraria menuntut agar proses hukum ini dihentikan dan perlindungan terhadap masyarakat adat diperkuat. Mereka menilai tindakan kriminalisasi ini justru memperburuk ketegangan dan mengabaikan hak-hak dasar yang diatur dalam berbagai regulasi nasional maupun internasional.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus kriminalisasi ini mencerminkan pola lama yang masih sering terjadi dalam konflik agraria di Indonesia, yaitu penggunaan hukum sebagai alat untuk melemahkan perjuangan masyarakat adat. Kriminalisasi terhadap warga adat dan pendamping hukum ini bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga merupakan serangan terhadap hak asasi dan keberlanjutan budaya masyarakat adat.

Lebih jauh, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana negara menjalankan perlindungan hak masyarakat adat sesuai dengan konstitusi dan komitmen internasional, seperti Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat. Jika kriminalisasi terus berlanjut tanpa adanya penyelesaian konflik secara adil, maka potensi eskalasi konflik dan kerusakan sosial kultural di daerah seperti Nangahale akan semakin besar.

Untuk itu, publik dan pemerintah perlu mengawal proses penegakan hukum yang transparan dan menghormati hak-hak masyarakat adat. Peran Komisi III DPR RI sebagai pengawas hukum sangat strategis untuk memastikan agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang dan ada langkah konkret penyelesaian konflik agraria berbasis keadilan sosial.

Perkembangan terbaru dan klarifikasi terkait kasus ini bisa terus dipantau melalui laporan resmi di Kompas.com serta berbagai kanal berita terpercaya lainnya.

Kami akan terus mengupdate informasi ini seiring perkembangan kasus dan upaya advokasi masyarakat adat di Nangahale.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad