Tenor KPR 40 Tahun Dibahas Menteri Ara Bersama Bos Properti untuk Permudah MBR

May 18, 2026 - 20:40
 0  3
Tenor KPR 40 Tahun Dibahas Menteri Ara Bersama Bos Properti untuk Permudah MBR

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar rapat penting bersama sejumlah pimpinan pengembang properti untuk membahas perpanjangan tenor Kredit Perumahan Rakyat (KPR) hingga 40 tahun. Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama mereka yang berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah bersubsidi.

Ad
Ad

Rapat yang berlangsung di kantor Kementerian PKP pada Senin, 18 Mei 2026, dihadiri oleh Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono, Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratama, serta Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Andriliwan Muhammad.

Perpanjangan Tenor KPR dan Tujuan Kebijakan

Maruarar Sirait, yang akrab dipanggil Ara, menjelaskan bahwa perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memberikan akses luas kepada masyarakat agar cicilan rumah menjadi lebih ringan dan terjangkau.

"Arahan Bapak Presiden Prabowo yang memberikan akses kepada masyarakat dan juga meringankan cicilan nilainya kepada masyarakat, sehingga tenornya bisa kita perpanjang hingga 40 tahun," ujar Ara.

Meski tenor diperpanjang hingga 40 tahun, Ara menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki kebebasan memilih tenor cicilan sesuai kemampuan, mulai dari 10, 15, 20, 25, 30, hingga 40 tahun.

"Masyarakat tetap dikasih pilihan, apakah mau 10 tahun, mau 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun, sampai 40 tahun, itu akan dibuat. Ini tujuan mulia dari Presiden Prabowo supaya rakyat diberikan akses yang lebih murah kepada masyarakat," lanjutnya.

Dampak Perpanjangan Tenor bagi Pembayaran Cicilan

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Sid Herdi Kusuma, turut memberikan gambaran dampak perpanjangan tenor KPR terhadap cicilan bulanan.

  • Dengan tenor 40 tahun, cicilan bulanan menjadi Rp773.154.
  • Jika tenor 20 tahun, cicilan Rp1,06 juta per bulan.
  • Opsi tenor lebih panjang hingga 45 dan 50 tahun juga disiapkan, dengan cicilan Rp747.207 dan Rp728.166 per bulan masing-masing.

"Dengan diperpanjangnya tenor KPR hingga 40 tahun, maka pembayaran per bulannya hanya mencapai Rp773.154, maka ini akan memperluas jangkauan dari KPR kepada masyarakat dan juga memberikan keringanan untuk pembayaran bulanannya," jelas Sid.

Namun, meskipun opsi tenor lebih panjang disiapkan, para pengembang tetap menginginkan tenor maksimal 40 tahun agar keberlangsungan usaha mereka tetap terjaga.

Prinsip Kemudahan untuk Masyarakat

Ara menekankan bahwa skema KPR rumah subsidi harus mengedepankan kemudahan dan tidak memberatkan masyarakat. Dengan adanya berbagai pilihan tenor, masyarakat diberi kebebasan untuk menyesuaikan kemampuan pembayaran mereka tanpa tekanan.

"Tenor KPR harus dibuat untuk memudahkan masyarakat. Jangan memberatkan masyarakat, jadi skemanya tetap ada pilihan 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 30 tahun, dan 40 tahun," tegas Ara.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, inisiatif memperpanjang tenor KPR hingga 40 tahun merupakan langkah strategis yang dapat mengubah lanskap kepemilikan rumah subsidi di Indonesia. Dengan cicilan bulanan yang lebih ringan, khususnya bagi MBR, diharapkan angka kepemilikan rumah akan meningkat signifikan, sekaligus mengurangi beban masyarakat dalam jangka panjang.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ke depan. Terlalu panjangnya tenor dapat meningkatkan total bunga yang dibayarkan, sehingga perlu pengawasan ketat agar bunga tetap rendah dan transparan. Selain itu, kesiapan pengembang untuk menyesuaikan model bisnis mereka juga menjadi kunci agar pasokan rumah subsidi tetap terjaga.

Redaksi juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas rumah dan infrastruktur pendukung agar masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah murah, tapi juga tempat tinggal yang layak dan nyaman. Perkembangan lebih lanjut dari kebijakan ini akan sangat menentukan kesejahteraan rakyat dan stabilitas sektor properti nasional.

Untuk informasi terkini terkait kebijakan perumahan dan tenor KPR, pembaca dapat mengikuti update resmi dari CNBC Indonesia dan sumber berita terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad