Kanwil Kemenkum DIY Berikan Layanan Hukum di Pameran JIFFINA 2026

Mar 9, 2026 - 01:30
 0  12
Kanwil Kemenkum DIY Berikan Layanan Hukum di Pameran JIFFINA 2026

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) secara aktif berpartisipasi dalam pameran Jogja International Furniture & Craft Fair Indonesia (JIFFINA) 2026 yang digelar pada 7–10 Maret 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta. Pameran ini menjadi salah satu ajang penting yang mempromosikan produk unggulan dari industri kecil menengah (IKM) dan UMKM, khususnya di bidang furnitur dan kerajinan, sekaligus menjadi ruang kolaborasi bagi para pelaku industri kreatif untuk memperluas jaringan dan pasar.

Ad
Ad

Peran Kanwil Kemenkum DIY dalam Mendukung Pelaku Usaha

Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY di JIFFINA 2026 bukan sekadar sebagai peserta pameran, melainkan untuk memberikan layanan hukum yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Layanan yang disediakan meliputi konsultasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dengan layanan ini, para pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai legalitas usaha dan perlindungan terhadap karya kreatif mereka, yang merupakan aspek krusial untuk keberlangsungan dan pengembangan bisnis di era persaingan global.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan pentingnya pameran internasional seperti JIFFINA sebagai momentum strategis bagi para pelaku usaha untuk tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperkuat aspek hukum yang mendasari usaha mereka.

“Ajang seperti JIFFINA tidak hanya menjadi tempat promosi produk, tetapi juga kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperkuat aspek hukum usahanya. Kanwil Kemenkum DIY hadir untuk memberikan layanan konsultasi agar para pelaku industri kreatif dapat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta legalitas usaha,” ujar Agung.

Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual

Dalam sesi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), tim Kanwil Kemenkum DIY memberikan informasi terkait penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Penanaman Modal Asing. Informasi ini sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan modal dan ekspansi bisnisnya. Selain itu, persyaratan terkait penambahan modal juga dibahas secara rinci. Salah satu pelaku usaha menyampaikan bahwa proses penambahan KBLI yang diajukan telah berhasil tersinkronisasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), yang mempercepat dan mempermudah proses perizinan.

Selain AHU, Kanwil Kemenkum DIY juga menyediakan layanan konsultasi mengenai Kekayaan Intelektual. Pelaku usaha mendapatkan pemahaman tentang prosedur pendaftaran merek, manfaat perlindungan merek bagi produk, dan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing produk, baik di pasar nasional maupun internasional.

Manfaat bagi Pelaku Usaha Furnitur dan Kerajinan

Partisipasi Kanwil Kemenkum DIY dalam JIFFINA 2026 memberikan banyak manfaat konkret bagi para pelaku usaha, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman akan aspek legalitas usaha sehingga bisnis berjalan sesuai peraturan dan terhindar dari risiko hukum.
  • Perlindungan kekayaan intelektual yang membantu melindungi desain dan produk kreatif dari peniruan dan pencurian.
  • Akses informasi administrasi hukum yang memudahkan pelaku usaha dalam pengurusan izin dan pengembangan usaha.
  • Peningkatan daya saing produk berkat pengakuan merek dan perlindungan hukum yang kuat.
  • Peluang kolaborasi dan networking dengan berbagai pelaku industri kreatif dan pemerintah.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kehadiran Kanwil Kemenkum DIY di pameran JIFFINA 2026 menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM dan IKM lokal. Tidak hanya sebagai fasilitator produk kreatif, namun juga sebagai pelindung hak-hak hukum pelaku usaha yang selama ini sering kali terabaikan. Langkah ini sangat penting karena aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual sering kali menjadi penghambat utama pertumbuhan bisnis skala kecil dan menengah.

Ke depannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif harus terus diperkuat, termasuk peningkatan sosialisasi dan edukasi hukum di tingkat akar rumput. Hal ini akan mendorong pelaku usaha untuk lebih berani berinovasi dan memperluas pasar tanpa takut kehilangan hak atas karya mereka. Selain itu, digitalisasi layanan hukum seperti integrasi sistem OSS menjadi kunci efisiensi yang harus terus dikembangkan.

Para pembaca disarankan untuk terus mengikuti perkembangan program-program serupa yang menggabungkan aspek promosi produk dengan layanan hukum karena ini adalah kombinasi yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia, khususnya di Yogyakarta yang dikenal sebagai pusat kerajinan dan budaya.

Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mendapat akses layanan hukum, bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin punya daya saing tinggi di pasar global, khususnya dalam sektor furnitur dan kerajinan yang menjadi ciri khas bangsa.

Kontak Kanwil Kemenkum DIY:
Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
Email: [email protected]
Telepon: +6811-2640-146

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad