Kemenkum Kalteng dan IAHN Tampung Penyang Perkuat Riset Hukum dan KI

Mar 9, 2026 - 20:30
 0  6
Kemenkum Kalteng dan IAHN Tampung Penyang Perkuat Riset Hukum dan KI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Dharma Sastra (FDS) IAHN Tampung Penyang guna memperkuat penelitian hukum dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Kalimantan Tengah. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026, di ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng di Palangka Raya.

Ad
Ad

Kolaborasi Pemerintah dan Akademik dalam Pengembangan Hukum dan KI

Kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penguatan riset hukum, tetapi juga mencakup pengajuan dan pengembangan sentra kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi IAHN Tampung Penyang. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, dan Dekan Fakultas Dharma Sastra, I Made Kastama. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harliyanto, serta Wakil Dekan I dan II FDS, Mariatie dan I Komang Darman.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah khususnya dalam bidang hukum. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang semakin vital di era ekonomi kreatif dan digital saat ini.

Peran Strategis Kerja Sama dalam Pengembangan Ekosistem Hukum dan KI

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat krusial untuk membangun ekosistem hukum yang kuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah.

"Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong lahirnya berbagai penelitian dan inovasi yang berkontribusi signifikan terhadap perkembangan ilmu hukum sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan perlindungan kekayaan intelektual," tutur Hajrianor.

Sementara itu, Dekan FDS IAHN Tampung Penyang, I Made Kastama, menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi civitas akademika untuk aktif berkontribusi melalui penelitian dan pengembangan KI.

"Kerja sama ini menjadi peluang besar bagi civitas akademika untuk meningkatkan aktivitas penelitian hukum dan pengembangan kekayaan intelektual agar hasil kajian akademik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," jelas Kastama.

Peluang dan Harapan dari Kerjasama Berkelanjutan

Dalam jangka panjang, kedua pihak menargetkan agar kolaborasi ini bisa berjalan berkelanjutan dengan fokus pada:

  • Pengembangan penelitian hukum yang relevan dengan kebutuhan daerah dan nasional.
  • Penguatan kapasitas akademik dan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.
  • Pembentukan sentra kekayaan intelektual sebagai wadah perlindungan dan pengelolaan karya intelektual di kampus.

Sentra kekayaan intelektual ini diharapkan menjadi pusat inovasi dan perlindungan hak cipta, merek dagang, paten, serta hak kekayaan intelektual lainnya yang dapat memberdayakan civitas akademika dan masyarakat sekitar.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan IAHN Tampung Penyang bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis yang dapat mengakselerasi perkembangan hukum dan kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah. Dengan menggandeng lembaga akademik yang memiliki basis penelitian kuat, pemerintah daerah membuka peluang inovasi yang lebih kreatif dan aplikatif.

Selain itu, pembentukan sentra kekayaan intelektual di kampus menjadi a game-changer dalam membangun ekosistem perlindungan hak kekayaan intelektual di tingkat lokal. Ini penting karena selama ini masih banyak potensi intelektual dan budaya daerah yang belum mendapat perlindungan optimal. Dengan sentra ini, masyarakat dan akademisi dapat lebih mudah mengelola dan mematenkan karya-karya inovatif mereka.

Ke depan, yang perlu diwaspadai adalah keberlanjutan dan implementasi nyata dari kerja sama ini. Jangan sampai hanya berhenti pada penandatanganan dokumen tanpa tindak lanjut yang konkret. Monitoring dan evaluasi berkala perlu dilakukan agar hasil riset dan pengembangan KI benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan perlindungan hukum.

Dengan demikian, masyarakat di Kalimantan Tengah dapat menikmati manfaat langsung dari hasil penelitian hukum yang relevan dan perlindungan kekayaan intelektual yang efektif, mendorong kemajuan daerah menuju era inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan.

Stay tuned untuk perkembangan selanjutnya seputar riset hukum dan pengembangan kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad