Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Miliki 14 Aset Properti Senilai Rp 14 Miliar

Mar 10, 2026 - 15:20
 0  3
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Miliki 14 Aset Properti Senilai Rp 14 Miliar

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut terkait dengan dugaan suap dalam proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kasus ini menambah daftar pejabat daerah yang terlibat dalam praktik korupsi, yang menjadi perhatian serius bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ad
Ad

Laporan Harta Kekayaan: 14 Aset Properti Senilai Rp 14,6 Miliar

Sebagai pejabat negara, Muhammad Fikri Thobari diwajibkan melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2024 ketika ia mencalonkan diri sebagai kepala daerah, Fikri tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 19,5 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan properti.

Fikri memiliki 14 aset properti dengan nilai total sekitar Rp 14,6 miliar. Berikut adalah rincian aset properti yang dimilikinya:

  • Tanah dan bangunan di Kabupaten Kepahiang seluas antara 128 m2 hingga 636 m2 dengan nilai antara Rp 250 juta hingga Rp 3,3 miliar.
  • Tanah seluas hingga 13.489 m2 di Kepahiang dengan nilai mencapai Rp 800 juta.
  • Beberapa properti berada di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu dengan nilai mencapai Rp 2,5 miliar.

Berikut ini daftar lengkap 14 aset properti:

  1. Tanah & Bangunan 304 m2/675 m2, Kepahiang, Rp 3,3 miliar
  2. Tanah & Bangunan 301 m2/650 m2, Kepahiang, Rp 2 miliar
  3. Tanah & Bangunan 222 m2/200 m2, Kepahiang, Rp 250 juta
  4. Tanah 185 m2, Kepahiang, Rp 200 juta
  5. Tanah & Bangunan 154 m2/288 m2, Kepahiang, Rp 750 juta
  6. Tanah & Bangunan 172 m2/300 m2, Kepahiang, Rp 1 miliar
  7. Tanah & Bangunan 636 m2/450 m2, Kepahiang, Rp 1 miliar
  8. Tanah & Bangunan 128 m2/360 m2, Rejang Lebong, Rp 800 juta
  9. Tanah 13.489 m2, Kepahiang, Rp 800 juta
  10. Tanah 8.946 m2, Kepahiang, Rp 600 juta
  11. Tanah 2.402 m2, Kepahiang, Rp 800 juta
  12. Tanah 368 m2, Kepahiang, Rp 250 juta
  13. Tanah & Bangunan 575 m2/350 m2, Rejang Lebong, Rp 350 juta
  14. Tanah & Bangunan 1.488 m2/300 m2, Kota Bengkulu, Rp 2,5 miliar

Aset Kendaraan dan Kekayaan Lainnya

Selain properti, Fikri juga tercatat memiliki dua kendaraan roda empat, yaitu:

  • Mitsubishi ECLIPSE Cross/Minibus tahun 2020 senilai Rp 350 juta
  • Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 550 juta

Selain itu, terdapat harta bergerak lain senilai Rp 45 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 7,23 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 9,7 miliar. Namun, terdapat utang yang tercatat mencapai Rp 12,9 miliar sehingga total kekayaan bersih Fikri menurut LHKPN adalah sekitar Rp 19,53 miliar.

Detail OTT KPK dan Penangkapan Terkait

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 10 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja. Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang melibatkan pejabat dan pihak swasta.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, terdapat satu bupati, satu wakil bupati, tiga ASN Pemkab Rejang Lebong, dan empat pihak swasta. Pemeriksaan awal dilakukan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum pembawaannya ke Jakarta.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus OTT Bupati Rejang Lebong ini kembali menyoroti betapa rawannya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, khususnya dalam proyek-proyek pemerintah yang melibatkan anggaran besar. Kepemilikan aset properti dengan nilai fantastis oleh pejabat yang terjerat OTT menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan tentang sumber dan legalitas kekayaan tersebut.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap LHKPN pejabat publik. Meskipun Fikri sudah melaporkan asetnya, dugaan suap tetap terjadi, mengindikasikan bahwa kekayaan yang dilaporkan belum tentu mencerminkan sumber dana yang bersih. Publik harus menuntut pemeriksaan menyeluruh tidak hanya pada kasus ini, tapi juga pada pejabat lain yang memiliki kekayaan signifikan.

Ke depan, KPK perlu meningkatkan sinergi dengan instansi lain untuk memantau proyek pemerintah secara real time agar praktik korupsi bisa dicegah sejak awal. Masyarakat juga perlu lebih aktif mengawasi dan melaporkan indikasi korupsi di daerahnya. Kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Terus ikuti perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai proses hukum dan implikasi lebih lanjut bagi pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad