Kemenkum Malut Luncurkan Si Perahu untuk Permudah Bantuan Hukum Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara semakin memudahkan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis melalui inovasi terbarunya, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Bantuan Hukum atau Si Perahu.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Agap Situngkir, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik di instansi tersebut. Untuk itu, sejak tahun 2023 hingga 2026, Kemenkum Malut membangun dan mengembangkan sistem digital ini guna mempermudah akses layanan bantuan hukum (bankum) bagi masyarakat miskin yang tersebar di wilayah Maluku Utara.
Inovasi Si Perahu dan Fungsi Pos Bantuan Hukum
Menurut Budi Agap, Si Perahu adalah solusi dari tantangan yang dihadapi selama ini, yakni distribusi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang belum merata di seluruh Maluku Utara. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara online, kemudian Kemenkum Malut akan melakukan verifikasi dan menyalurkan kasus tersebut ke PBH yang telah bekerja sama.
“Negara wajib memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Untuk mempermudah akses layanan bankum tersebut, Kemenkum Malut membangun inovasi Si Perahu,”ujar Budi Agap saat rapat pembangunan zona integritas di gedung baru Kemenkum Malut pada Senin (9/3).
Selain Si Perahu, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga telah hadir sejak 2025 dan akan terus berjalan sampai 2026. Melalui Posbankum, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara langsung. Jika kasus yang dihadapi tidak dapat diselesaikan pada tahap awal, maka Posbankum dan Kanwil Kemenkum Malut akan memfasilitasi kelanjutan proses hukum hingga ke pengadilan bersama PBH terkait.
Cara Mengakses Layanan Si Perahu
Analis Hukum sekaligus pencetus inovasi Si Perahu, Anita Safitri, menjelaskan beberapa cara mudah bagi masyarakat untuk mengakses layanan bantuan hukum ini, yakni:
- Menghubungi WhatsApp resmi di nomor 082214375003
- Memindai QR code yang tersedia di berbagai media informasi
- Mengakses langsung melalui link https://bit.ly/siperahu
Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap dan melakukan pengajuan permohonan bantuan hukum secara cepat dan tanpa biaya.
Testimoni Masyarakat Penerima Bantuan Hukum
Keberhasilan Si Perahu dan layanan bantuan hukum Kemenkum Malut tak hanya menjadi klaim semata. Nurwati Selpia, warga Kelurahan Kota Baru Ternate, merasakan langsung manfaat dari layanan tersebut. Nurwati menerima bantuan hukum atas kasusnya melalui sinergi Kemenkumham Malut dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Sipakale.
“Alhamdulillah, saya dapat memenangkan perkara yang saya alami dan dapat diselesaikan dengan baik,”ungkap Nurwati dengan penuh rasa syukur. Ia juga menyampaikan apresiasi atas profesionalisme pengacara dan petugas dari Kemenkum Malut yang menangani kasusnya.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, inovasi Si Perahu merupakan langkah strategis dan tepat waktu dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin di Maluku Utara. Selama ini, keterbatasan distribusi PBH dan akses geografis menjadi kendala utama dalam penerimaan layanan hukum gratis. Dengan digitalisasi layanan, Si Perahu tidak hanya mempercepat proses pengajuan bantuan hukum, tetapi juga memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah terpencil.
Lebih jauh, keberadaan Pos Bantuan Hukum yang terintegrasi dengan sistem ini menciptakan ekosistem layanan hukum yang berkelanjutan, mulai dari konsultasi awal hingga pendampingan di pengadilan. Hal ini sangat penting untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi secara maksimal.
Ke depan, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana Kemenkum Malut dapat terus meningkatkan kapasitas PBH dan memperkuat jaringan kerjasama agar layanan bantuan hukum tetap responsif dan berkualitas. Selain itu, edukasi masyarakat mengenai keberadaan dan cara mengakses layanan digital ini juga harus dilakukan secara masif agar manfaatnya benar-benar dirasakan luas.
Kemenkum Malut telah membuka lembaran baru dalam pelayanan publik hukum yang inklusif dan modern. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan layanan ini dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memperoleh keadilan yang layak.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0