Komisi XI DPR Setujui 5 Nama Pemimpin OJK, Friderica Widyasari Ketua

Mar 11, 2026 - 20:40
 0  4
Komisi XI DPR Setujui 5 Nama Pemimpin OJK, Friderica Widyasari Ketua

Komisi XI DPR RI resmi menyetujui lima nama untuk mengisi posisi strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelima nama tersebut akan menempati posisi Ketua, Wakil Ketua, dan tiga Kepala Eksekutif, yang merupakan jabatan penting dalam pengawasan dan pengelolaan sektor jasa keuangan Indonesia.

Ad
Ad

Keputusan ini diambil setelah proses fit and proper test yang digelar pada hari Rabu, 11 Maret 2026, di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan keputusan diambil melalui musyawarah mufakat seluruh anggota Komisi XI setelah mendengarkan dan menilai hasil uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota Dewan Komisioner OJK (ADK OJK).

Daftar Lima Nama Disetujui untuk Pimpinan OJK

  • Ketua: Friderica Widyasari Dewi
  • Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
  • Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono

Kelima nama tersebut telah melalui seleksi ketat dari daftar sepuluh calon yang diajukan Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI. Proses seleksi ini merupakan kelanjutan dari tahapan administrasi dan teknis yang dilakukan oleh panitia seleksi ADK OJK yang awalnya menyaring 20 nama calon.

Proses dan Jadwal Penetapan Resmi

Setelah persetujuan di tingkat Komisi XI, kelima calon tersebut akan diajukan untuk penetapan resmi dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada 12 Maret 2025. Penetapan ini merupakan langkah final untuk mengesahkan pimpinan OJK yang akan menjalankan tugas penting dalam mengatur, mengawasi, dan mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Friderica Widyasari Dewi, yang ditunjuk sebagai Ketua OJK, sebelumnya telah mengikuti proses fit and proper test dengan hasil yang memuaskan. Foto saat Friderica mengikuti uji kelayakan di ruang rapat Komisi XI tersebar luas sebagai simbol transparansi proses seleksi.

Profil Singkat dan Peran Penting Calon Pimpinan OJK

Kelima pimpinan OJK memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam menjalankan fungsi pengawasan jasa keuangan:

  1. Friderica Widyasari Dewi akan memimpin OJK sebagai Ketua yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan dan koordinasi lembaga.
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua akan membantu mengawasi dan menjalankan tugas operasional OJK.
  3. Hasan Fawzi akan fokus mengawasi pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon yang merupakan area dengan dinamika tinggi dan potensi risiko besar.
  4. Adi Budiarso bertugas mengawasi inovasi teknologi termasuk aset keuangan digital dan aset kripto, sektor yang semakin berkembang pesat dan menuntut pengawasan ketat agar tetap aman bagi masyarakat.
  5. Dicky Kartikoyono menangani edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat lebih terlindungi dan memahami produk serta layanan keuangan yang mereka gunakan.

Latar Belakang Proses Seleksi

Presiden Prabowo Subianto mengajukan sepuluh nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang telah lolos seleksi administratif dan teknis. Sepuluh nama ini kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 11 Maret 2026. Dari sepuluh nama tersebut, lima dipilih untuk mengisi kursi pimpinan OJK.

Berikut daftar lengkap sepuluh nama calon ADK OJK yang mengikuti fit and proper test:

  • Friderica Widyasari Dewi
  • Agus Sugiarto
  • Hernawan Bekti Sasongko
  • Ari Zulfikar
  • Hasan Fawzi
  • Darmansyah
  • Dicky Kartikoyono
  • Danu Febrianto
  • Adi Budiarso
  • Anton Daryono

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, persetujuan lima nama pimpinan OJK ini merupakan langkah penting untuk memastikan lembaga pengawas jasa keuangan berjalan dengan efektif di tengah dinamika industri keuangan yang terus berubah. Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua menandai kepercayaan besar terhadap kemampuannya memimpin OJK di era digitalisasi dan inovasi keuangan yang semakin pesat.

Selain itu, penempatan kepala eksekutif yang fokus pada pasar modal, inovasi teknologi, dan perlindungan konsumen menunjukkan bahwa OJK berkomitmen untuk menghadapi tantangan modern seperti aset kripto dan edukasi nasabah. Ini penting mengingat risiko dan potensi penipuan di sektor keuangan digital yang meningkat.

Kedepannya, masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan perlu mengawasi bagaimana pimpinan baru OJK ini menerapkan kebijakan dan pengawasan, terutama dalam mengatur inovasi yang belum sepenuhnya diatur oleh regulasi saat ini. Penetapan resmi pada 12 Maret 2025 menjadi momen kunci yang akan menentukan arah pengembangan sektor jasa keuangan Indonesia.

Simak terus update terbaru dari DPR dan OJK untuk mengetahui langkah strategis berikutnya guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan keuangan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad