Dirut Agrinas Absen Rapat Komisi VI DPR, Anggota DPR Protes Keras Soal Impor Pikap India
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, tidak menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Komisi VI DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026. Ketidakhadiran ini memicu protes keras dari anggota DPR yang menilai kehadiran Joao sangat penting, mengingat agenda rapat membahas pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekaligus mengupas impor 105 ribu pikap dari India.
Rapat Komisi VI DPR dan Ketidakhadiran Dirut Agrinas
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian Koperasi dan UKM, termasuk Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Namun, saat rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid langsung menginterupsi dan mempertanyakan absennya Dirut Agrinas. Ia menegaskan bahwa rapat ini sangat penting untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait impor mobil pikap yang menjadi sorotan publik dan anggota DPR.
"Rapat ini penting, sangat penting, kenapa Dirut Agrinas tidak hadir?" ujar Nurdin Halid.
Menanggapi hal ini, Direktur Pengadaan PT Agrinas, Elphis Rudy, menyampaikan bahwa Dirut Agrinas sedang sakit. Ia menjelaskan bahwa Joao Angelo mengalami demam tinggi dan tidak memungkinkan untuk hadir.
"Bapak Dirut saat ini dalam kondisi sakit. Semalam sudah berjaket dan berkeringat dingin, kemudian demam tinggi," jelas Elphis Rudy.
Protes dan Tuntutan Anggota DPR
Ketidakhadiran Joao Angelo memicu reaksi keras dari anggota Komisi VI DPR, terutama dari Kapoksi PDIP, Mufti Anam. Ia meminta kejelasan waktu kehadiran Dirut Agrinas dan mempertanyakan urgensi impor 105 ribu pikap tersebut.
"Kami minta keseriusan dari Agrinas, kapan Pak Dirut bisa hadir? Apakah nanti malam atau besok? Kami tunggu kehadirannya," tegas Mufti Anam.
Mufti juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang berkepentingan dengan impor besar tersebut, sebab Menteri Koperasi sendiri mengaku tidak mengetahui rencana tersebut secara mendetil. Bahkan, kepala desa sebagai pengguna akhir juga tidak dilibatkan dalam pembicaraan.
Akibat ketidakhadiran Dirut Agrinas, Mufti menilai perusahaan tersebut telah melecehkan konstitusi dan masyarakat Indonesia serta Menteri Koperasi. Ia pun mendesak agar rapat Komisi VI dengan mitra terkait ditunda.
"Agrinas bukan hanya melangkahi konstitusi, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri. Kami minta rapat ditunda," ujar Mufti Anam.
Permintaan Pemeriksaan Kondisi Dirut Agrinas
Selain itu, anggota Komisi VI lainnya, Sturman Panjaitan, menyoroti ketidakjelasan informasi soal kondisi kesehatan Joao Angelo. Ada kabar simpang siur tentang keberadaannya, apakah di rumah sakit atau di rumah.
"Informasinya simpang siur, katanya datang jam 10, katanya sakit. Kita perlu cek langsung kondisi beliau," kata Sturman Panjaitan.
Ia bahkan mengusulkan agar Komisi VI mengirim tim untuk mengecek kondisi kesehatan Dirut Agrinas secara langsung agar fakta sebenarnya bisa terungkap, serta memastikan tidak ada pemaksaan kehadiran yang membahayakan kesehatan.
Kontroversi Impor Pikap dan Implikasi Politik
Impor 105 ribu pikap dari India ini menjadi isu sensitif karena dianggap sangat besar dan belum jelas siapa stakeholder utama yang mendapat keuntungan. Tidak adanya koordinasi dengan kepala desa sebagai pengguna akhir menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas pengadaan tersebut.
Selain itu, ketidakhadiran Dirut Agrinas di rapat penting DPR juga menimbulkan ketidakpercayaan dan kecurigaan terhadap manajemen perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas program KDKMP yang menjadi perhatian nasional.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, ketidakhadiran Dirut Agrinas dalam rapat Komisi VI DPR bukan hanya soal sakit fisik semata, melainkan mencerminkan masalah komunikasi dan transparansi yang serius dalam pengelolaan program strategis Koperasi Desa Merah Putih. Absennya pimpinan tertinggi di saat momentum penting mengundang tanda tanya besar mengenai komitmen dan profesionalisme Agrinas.
Lebih jauh, kontroversi impor 105 ribu pikap dari India yang tidak diketahui secara jelas oleh Menteri Koperasi maupun para pengguna akhir (kepala desa) membuka pintu bagi potensi penyimpangan dan konflik kepentingan. Ini merupakan alarm bagi DPR dan masyarakat agar pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah diperketat.
Ke depan, DPR harus mengawal ketat proses klarifikasi dan perbaikan manajemen Agrinas. Penjadwalan ulang rapat dengan kehadiran Dirut secara langsung wajib dilakukan agar transparansi dan akuntabilitas program KDKMP dapat dipertanggungjawabkan. Publik juga perlu terus mengawasi perkembangan kasus ini karena berpotensi berdampak luas pada kepercayaan masyarakat terhadap program koperasi dan pengadaan kendaraan dinas di tingkat desa.
Simak terus update terbaru dari Komisi VI DPR dan PT Agrinas agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai kelanjutan kasus ini dan dampaknya terhadap kebijakan pemerintah.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0