RUU PPRT: 11 Aturan Penting dari Rekrutmen hingga Jaminan Sosial PRT

Mar 12, 2026 - 06:00
 0  3
RUU PPRT: 11 Aturan Penting dari Rekrutmen hingga Jaminan Sosial PRT

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 12 Maret 2026. RUU ini akan diajukan sebagai usul inisiatif DPR dengan tujuan utama memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

Ad
Ad

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan dalam rapat di Kompleks Parlemen bahwa proses penyusunan dan harmonisasi RUU ini telah selesai dan siap untuk diproses sesuai mekanisme perundang-undangan. Para anggota Baleg pun menyetujui langkah ini secara aklamasi.

"Setelah bersama-sama kita mendengarkan. Apakah hasil penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan hasil harmonisasi RUU tentang Hak Cipta dapat diproses sesuai perundang-undangan?" tanya Bob Hasan.
"Setuju," jawab para anggota Baleg.

11 Hal yang Diatur dalam RUU PPRT

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, membeberkan sejumlah poin penting yang akan diatur dalam RUU PPRT. Berikut adalah 11 hal utama yang menjadi fokus regulasi ini:

  • Rekrutmen Pekerja Rumah Tangga: Aturan ketat terkait mekanisme perekrutan untuk menghindari eksploitasi dan perdagangan manusia.
  • Perjanjian Kerja: Penetapan kontrak kerja tertulis antara PRT dan pemberi kerja yang memuat hak dan kewajiban kedua pihak.
  • Jam Kerja dan Hari Libur: Penentuan batas jam kerja dan hak atas hari libur yang adil.
  • Upah Minimum: Standar upah minimum yang harus diberikan kepada PRT sesuai ketentuan daerah masing-masing.
  • Jaminan Sosial: Perlindungan jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun bagi PRT.
  • Pelatihan dan Pemberdayaan: Fasilitas pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme PRT.
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum: Mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan hak-hak PRT dan sanksi bagi pelanggar.
  • Penyelesaian Sengketa: Prosedur penyelesaian konflik antara PRT dan pemberi kerja secara adil dan cepat.
  • Perlindungan dari Kekerasan: Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan fisik, psikologis, dan seksual terhadap PRT.
  • Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait: Kewajiban pemerintah dalam memberikan perlindungan dan fasilitasi bagi PRT.
  • Kesetaraan dan Non-Diskriminasi: Menjamin perlakuan adil tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial.

Latar Belakang dan Pentingnya RUU PPRT

Sejak lama, pekerja rumah tangga di Indonesia menghadapi berbagai tantangan seperti ketidakpastian hukum, jam kerja yang tidak jelas, upah yang rendah, dan risiko kekerasan. RUU PPRT hadir untuk menjawab kebutuhan mendasar akan perlindungan yang komprehensif dan menjamin hak-hak PRT agar setara dengan pekerja formal lain.

RUU ini juga diharapkan dapat mengatur secara sistematis mulai dari proses perekrutan yang transparan, kontrak kerja yang adil, hingga jaminan sosial yang selama ini kurang terpenuhi. Dengan adanya payung hukum ini, para PRT diharapkan mendapat pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan layak.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengesahan RUU PPRT menjadi tonggak penting dalam reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. Selama ini, pekerja rumah tangga sering kali berada di posisi rentan karena tidak adanya regulasi yang jelas. Dengan 11 poin penting yang diatur, RUU ini berpotensi menjadi landasan hukum kuat untuk menghapus praktik diskriminasi dan eksploitasi di sektor informal ini.

Namun, tantangan terbesar adalah implementasi dan pengawasan yang efektif. Pemerintah dan masyarakat harus memastikan bahwa aturan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan perlindungan nyata. Selain itu, pemberdayaan PRT melalui pelatihan dan pendidikan menjadi kunci agar mereka tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Ke depan, publik perlu memantau proses pembahasan dan pengesahan RUU ini secara seksama. Apakah nantinya Pemerintah dan DPR mampu merespon berbagai aspirasi yang muncul dari kalangan pekerja rumah tangga dan pemberi kerja? RUU ini juga bisa menjadi model bagi perlindungan pekerja sektor informal lain yang selama ini kurang diperhatikan.

Dengan demikian, RUU PPRT bukan sekadar regulasi baru, tetapi merupakan langkah strategis menuju keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Terus ikuti perkembangan terbaru terkait RUU ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting yang berdampak langsung pada jutaan pekerja rumah tangga di tanah air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad