Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp 1 Miliar atas Kecelakaan Adiknya

Jul 1, 2026 - 15:30
 0  2
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp 1 Miliar atas Kecelakaan Adiknya

Keluarga Lexi Valleno Havlenda, adik kandung penyanyi populer Keisya Levronka, resmi melanjutkan kasus kecelakaan tragis yang menimpa Lexi ke ranah hukum dengan mengajukan gugatan perdata terhadap Universitas Tarumanagara (Untar) dan Yayasan Tarumanagara. Nilai tuntutan yang diajukan mencapai lebih dari Rp 1 miliar, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden jatuhnya Lexi dari lantai enam gedung kampus tersebut.

Ad
Ad

Gugatan Perdata Senilai Rp 1 Miliar

Kuasa hukum keluarga Lexi, Hendro Widodo, menjelaskan bahwa gugatan ini bertujuan agar pihak Yayasan Tarumanagara dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh kliennya. Kerugian materiil mencakup biaya pengobatan dan perawatan, sementara kerugian immateriil meliputi dampak psikologis dan trauma yang dialami oleh keluarga.

"Kami mengajukan gugatan ini sebagai bentuk upaya hukum untuk mendapatkan keadilan bagi Lexi dan keluarganya," ujar Hendro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Sidang Perdana Berlangsung Tanpa Kehadiran Pihak Tergugat

Sidang perdana terkait gugatan ini telah digelar pada tanggal 1 Juli 2026, namun pihak Untar dan Yayasan Tarumanagara tidak hadir dalam agenda tersebut. Ketidakhadiran ini menjadi perhatian tersendiri bagi majelis hakim dan kuasa hukum keluarga Lexi.

"Kami selaku kuasa hukum Tante Levi dan Lexi, di sini hadir panggilan sidang pertama terhadap perkara gugatan klien kami terhadap Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara. Namun hingga saat ini, kami masih menunggu dari pihak Untar dan Yayasan Untar yang masih belum hadir," tutur Hendro.

Ketidakhadiran pihak tergugat menimbulkan pertanyaan mengenai sikap dan tanggung jawab mereka atas insiden kecelakaan yang menimpa Lexi Valleno Havlenda di lingkungan kampus.

Latar Belakang Insiden Kecelakaan

Insiden jatuhnya Lexi dari lantai enam gedung Untar menjadi perhatian publik sejak pertama kali terjadi. Kejadian ini memicu pertanyaan mengenai standar keamanan dan tanggung jawab kampus dalam menjaga keselamatan mahasiswa dan pengunjung di area kampusnya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Untar yang menjelaskan kronologi atau langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menangani kasus ini, sehingga gugatan dari keluarga Lexi menjadi momentum penting untuk menegakkan keadilan.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, gugatan keluarga Keisya Levronka terhadap Untar bukan hanya soal kompensasi materiil, tetapi juga merupakan peringatan penting bagi institusi pendidikan agar lebih serius dalam memastikan keamanan fasilitas kampus. Kasus ini menyoroti bagaimana tanggung jawab hukum dan moral kampus seharusnya ditegakkan ketika terjadi kecelakaan yang berdampak pada mahasiswa atau keluarganya.

Ketidakhadiran pihak Untar dalam sidang perdana menjadi sinyal yang perlu diwaspadai. Dalam konteks hukum, ini bisa memperburuk posisi mereka dan memicu opini publik negatif. Ke depan, publik tentu berharap adanya transparansi dan tindakan nyata dari Untar untuk memperbaiki sistem keamanan serta memberikan kejelasan kepada korban dan keluarga.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk meningkatkan standar keselamatan dan memperhatikan aspek preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengabarkan update terbaru kepada pembaca.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca berita asli di Kompas.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad