Sidang Kasus Kecelakaan Adik Keisya Levronka Ditunda Karena Tergugat Absen

Jul 2, 2026 - 14:11
 0  2
Sidang Kasus Kecelakaan Adik Keisya Levronka Ditunda Karena Tergugat Absen

Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga Keisya Levronka terhadap Yayasan dan Universitas Tarumanagara resmi ditunda. Penundaan ini terjadi setelah kedua pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 1 Juli 2026.

Ad
Ad

Gugatan ini berakar dari sebuah insiden tragis yang menimpa adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda, yang jatuh dari lantai enam gedung Universitas Tarumanagara pada tahun 2024. Sebelumnya, keluarga korban telah berusaha melakukan mediasi dengan pihak kampus, namun sayangnya tidak mencapai kesepakatan.

Penyebab Penundaan Sidang

Majelis Hakim memutuskan penundaan sidang selama dua pekan dan memerintahkan juru sita untuk kembali memanggil kedua pihak tergugat agar proses persidangan berjalan sesuai prosedur. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026. Setelah pengumuman ini, Hakim Ketua menutup persidangan dengan mengetok palu.

Menurut penjelasan Majelis Hakim, absennya Yayasan Tarumanagara sebagai Tergugat I disebabkan oleh kendala administratif, yaitu surat panggilan sidang yang terlambat diterima akibat masalah pengiriman melalui kantor pos. Juru sita mengirimkan surat panggilan pada 27 Juni 2026 melalui layanan surat tercatat, namun surat tersebut baru diterima pada 29 Juni 2026 karena kendala pengiriman.

"Tapi ada kendala di kantor pos dan baru diterima tanggal 29 (Juni), hari Senin," jelas Hakim Ketua.

Karena surat tersebut diterima kurang dari tiga hari sebelum jadwal sidang, Majelis Hakim menilai pemanggilan tidak memenuhi ketentuan formal yang mengharuskan minimal tiga hari pemberitahuan sebelum sidang. Bahkan, pihak kantor pos melaporkan bahwa alamat kampus sempat tidak ditemukan saat pengiriman surat panggilan.

"Jadi secara formal itu belum patut. Ya, sah sebenarnya, tapi belum patut. Karena butuh waktu minimal tiga hari sebelum persidangan. Ini berarti tidak sah panggilannya ini. Karena harusnya tiga hari," tambah Hakim Ketua.

Selain itu, surat panggilan untuk Universitas Tarumanagara sebagai Tergugat II juga belum kembali ke pengadilan akibat gangguan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yang menambah alasan ketidakhadiran tergugat dalam sidang perdana.

Peran Keluarga Keisya dalam Sidang Berikutnya

Di sisi lain, Majelis Hakim menyampaikan bahwa keluarga Keisya Levronka tidak diwajibkan hadir pada sidang berikutnya karena telah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili mereka dalam perkara ini. Kehadiran keluarga baru diperlukan ketika proses mediasi berlangsung agar jalannya persidangan lebih efektif dan efisien.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, penundaan sidang ini menimbulkan beberapa implikasi penting. Pertama, ketidakhadiran tergugat karena masalah administratif menunjukkan perlunya evaluasi lebih serius dalam sistem pemanggilan pengadilan, terutama untuk kasus-kasus sensitif yang melibatkan korban dan keluarga yang mencari keadilan. Ketidaktepatan waktu pemanggilan bisa memperlambat proses hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Kedua, kasus ini bukan sekadar masalah hukum biasa, melainkan juga mencerminkan tantangan dalam penyelesaian sengketa antara institusi pendidikan dan korban yang terkait insiden keselamatan kampus. Ke depan, pengadilan harus memastikan proses sidang berjalan lancar agar keadilan bisa ditegakkan tanpa hambatan administratif.

Terakhir, masyarakat dan pihak-pihak terkait harus terus mengawal perkembangan sidang ini, terutama saat proses mediasi berlangsung. Kemampuan kuasa hukum keluarga Keisya dalam memperjuangkan hak korban menjadi sorotan utama dalam memastikan kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.

Simak terus perkembangan sidang ini dan berita seputar kasus kecelakaan adik Keisya Levronka melalui sumber terpercaya seperti Medcom.id serta media nasional lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad