Ketua DPRD Batola Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap
Marabahan, Kalimantan Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola. Acara ini berlangsung bersama unsur Forkopimda Batola sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat atas penanganan perkara yang sudah diputus oleh pengadilan.
Kegiatan pemusnahan barang rampasan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa barang bukti hasil tindak pidana tidak disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pemusnahan ini juga menjadi simbol komitmen kolaboratif antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang marak terjadi.
Barang Rampasan yang Dimusnahkan
Dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Batola pada Selasa (10/03/2026), barang-barang rampasan yang dimusnahkan meliputi:
- Narkotika jenis sabu-sabu
- Obat-obatan terlarang lainnya
- Senjata tajam
- Berbagai barang ilegal lain yang sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan serta pihak terkait, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Peran Penting Sinergi Antarinstansi
Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan juga sebagai penguatan sinergi antarinstansi penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang di wilayah Kabupaten Batola.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat kerja sama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menciptakan Batola yang lebih aman dan tertib," ujar Ayu Dyan Liliana.
Sinergi yang terjalin antara Kejari Batola, Forkopimda, dan DPRD Batola menjadi kunci utama dalam keberhasilan pemberantasan kejahatan, terutama dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penegakan Hukum
Kegiatan pemusnahan barang rampasan ini juga menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Batola berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai unsur terkait dan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum semakin meningkat.
Selain itu, tindakan tegas terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kehadiran Ketua DPRD Batola dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan yang berkekuatan hukum tetap ini menunjukkan peran legislatif yang aktif mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan. Tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga keamanan daerah.
Langkah pemusnahan barang bukti secara terbuka dan melibatkan Forkopimda menciptakan transparansi yang sangat dibutuhkan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa sinergi ini terus berjalan konsisten dan tidak hanya menjadi acara seremonial semata.
Ke depan, publik perlu mengawasi bagaimana hasil kerja sama ini berdampak pada penurunan angka kejahatan, khususnya peredaran narkotika dan barang ilegal lain. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus berinovasi dalam pencegahan dan penindakan agar Batola benar-benar menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk masyarakat.
Terus ikuti update dan perkembangan terbaru terkait penegakan hukum dan keamanan di Kabupaten Barito Kuala hanya di portal berita terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0