Trump Minta Penyelidikan Perdagangan China dan RI oleh Otoritas AS Dimulai

Mar 12, 2026 - 21:20
 0  5
Trump Minta Penyelidikan Perdagangan China dan RI oleh Otoritas AS Dimulai

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan peluncuran penyelidikan perdagangan baru yang menargetkan China, Indonesia, Meksiko, Uni Eropa, dan sejumlah negara lainnya. Langkah ini diambil untuk menggantikan kebijakan tarif timbal balik yang sebelumnya diberlakukan Trump namun dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung (MA) AS.

Ad
Ad

Langkah Strategis Pemerintah AS dengan Pasal 301

Perwakilan Perdagangan AS (USTR) Jamieson Greer menyampaikan dalam sebuah panggilan telepon kepada wartawan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara ketat berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Pasal ini memberi kewenangan kepada AS untuk mengenakan tarif terhadap impor dari negara-negara yang terbukti melakukan praktik perdagangan tidak adil.

Melalui mekanisme ini, pemerintah AS berharap dapat mengganti sebagian dari tarif timbal balik yang sebelumnya digunakan namun dicabut oleh MA karena dianggap tidak sah. Greer menegaskan bahwa kebijakan utama tetap fokus pada perlindungan lapangan kerja di dalam negeri dan memastikan keadilan dalam hubungan perdagangan internasional.

"Kebijakan perdagangan Presiden tetap sama," ujar Greer, "Melindungi lapangan kerja Amerika dan memastikan perdagangan yang adil dengan mitra dagang kita."

Skala dan Fokus Penyelidikan

Penyelidikan Pasal 301 ini akan mencakup analisis mendalam terhadap berbagai kebijakan, tindakan, dan praktik perdagangan negara-negara yang diduga memiliki kelebihan kapasitas struktural dan produksi di sektor manufaktur yang berlebihan. Menurut Greer, hal ini menjadi penyebab surplus perdagangan yang terus-menerus dan merugikan AS.

Selain China, Meksiko, dan Uni Eropa, negara-negara yang masuk dalam radar penyelidikan ini adalah:

  • Jepang
  • India
  • Taiwan
  • Vietnam
  • Korea Selatan
  • Singapura
  • Swiss
  • Norwegia
  • Indonesia
  • Malaysia
  • Kamboja
  • Bangladesh
  • Thailand

Greer juga mengindikasikan kemungkinan adanya penyelidikan tambahan berdasarkan negara atau sektor tertentu serta potensi penggunaan alat investigasi lain.

Proses dan Dampak Kebijakan Baru

Di bawah ketentuan Pasal 301, USTR akan membuka kesempatan untuk masukan tertulis dan sesi dengar pendapat dari para pemangku kepentingan. Komunikasi dan konsultasi dengan mitra dagang juga akan terus dilakukan sepanjang proses investigasi.

Setelah penyelidikan selesai, USTR akan mengumumkan temuan dan mengusulkan tindakan responsif jika diperlukan. Tindakan ini bisa berupa tarif baru, biaya layanan, atau langkah lain yang dianggap sesuai.

"Setelah investigasi, kami akan mengusulkan langkah responsif yang bisa berbentuk tarif atau biaya lainnya," jelas Greer.

Latar Belakang dan Respons Terhadap Putusan MA

Putusan MA AS pada 20 Februari lalu menyatakan bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk memungut bea masuk di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Menanggapi hal ini, Trump segera mengeluarkan perintah eksekutif yang menetapkan tarif global baru sebesar 10% di bawah Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan, meskipun tarif ini akan kedaluwarsa dalam 150 hari.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, memperkirakan bahwa tarif AS akan kembali ke tingkat sebelumnya pada Agustus 2026, setelah studi perdagangan selesai dan dasar hukum yang kuat dapat diterapkan.

"Saya yakin tarif akan kembali ke tingkat lama dalam lima bulan, dengan otoritas yang sangat lengkap," kata Bessent.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah agresif pemerintahan Trump ini menunjukkan upaya keras Amerika Serikat untuk mempertahankan keunggulan ekonomi dan melindungi pasar domestiknya dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. Meski langkah ini tampak sebagai respons atas putusan MA yang membatasi kewenangan Trump, penggunaan Pasal 301 merupakan strategi yang lebih legal dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Namun, penyelidikan yang melibatkan banyak negara, termasuk Indonesia, berpotensi memicu ketegangan perdagangan internasional yang lebih luas. Negara-negara mitra dagang AS harus bersiap menghadapi pemeriksaan ketat dan kemungkinan penyesuaian dalam kebijakan ekspor-impor mereka.

Ke depan, publik dan pelaku bisnis harus memantau dengan cermat perkembangan kebijakan ini karena dapat berdampak signifikan pada harga impor, rantai pasok global, serta hubungan diplomatik antara AS dan negara-negara mitra dagang. Transparansi proses investigasi dan dialog terbuka akan menjadi kunci untuk menghindari eskalasi yang tidak diinginkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad