IDAI Tekankan Pentingnya Aktivitas Fisik Anak di Tengah Pembatasan Media Sosial

Mar 29, 2026 - 01:10
 0  4
IDAI Tekankan Pentingnya Aktivitas Fisik Anak di Tengah Pembatasan Media Sosial

Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali menegaskan pentingnya aktivitas fisik dan interaksi langsung bagi anak di tengah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Ad
Ad

Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), menyatakan bahwa pembatasan penggunaan media sosial pada anak harus diimbangi dengan aktivitas nyata yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Periode ini adalah masa emas pertumbuhan otak yang membutuhkan interaksi dua arah dan stimulasi sensorik nyata, yang tidak bisa digantikan oleh layar. Anak-anak yang lebih besar pun kini mengalami berbagai gangguan akibat paparan gawai dan media sosial yang berlebihan,” ujar Piprim dalam siaran resmi IDAI pada Sabtu.

Risiko Paparan Media Sosial Berlebihan pada Anak

Menurut Piprim, dampak negatif dari penggunaan gawai dan media sosial secara berlebihan pada anak sudah menjadi perhatian serius selama beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik anak tetapi juga perkembangan psikologisnya.

  • Anak usia dini, terutama di bawah dua tahun, sangat disarankan untuk tidak terpapar gawai sama sekali karena periode ini merupakan masa krusial perkembangan otak.
  • Paparan berlebih dapat menyebabkan gangguan perilaku dan masalah kesehatan mental.
  • Perlu adanya keseimbangan antara penggunaan teknologi dan aktivitas fisik nyata.

Peran Orang Tua dan Lingkungan dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, DR dr. Fitri Hartanto, Sp.A, Subsp TKPS(K), menegaskan bahwa pembatasan akses media sosial bukan solusi tunggal. Peran aktif orang tua sangat penting untuk mendampingi dan menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas non-digital.

“Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap penting. Ini bukan tentang mengganti peran orang tua dengan aturan, tetapi bagaimana aturan ini menjadi fondasi yang memungkinkan orang tua untuk menjalankan perannya dengan lebih baik. Yang kita jaga bukan sekadar akses anak terhadap gawai, melainkan masa depan mereka,” ujar Fitri.

IDAI juga menekankan bahwa anak-anak perlu diberikan ruang untuk:

  • Berekspresi secara bebas
  • Beraktivitas fisik secara rutin
  • Membangun interaksi sosial secara langsung

Semua ini bagian dari proses perkembangan sehat yang tidak bisa digantikan oleh dunia digital semata.

Kolaborasi Multi Pihak untuk Perlindungan Anak

Dalam mencapai tujuan tersebut, IDAI mengajak kolaborasi antara pemerintah, platform digital, tenaga kesehatan, sekolah, dan orang tua sebagai kunci terciptanya ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan terlindungi.

Penerapan PP Tunas yang akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026, akan menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun di sejumlah platform digital populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan aktivitas nyata yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal.

Melalui regulasi ini, IDAI berharap dapat mendukung terciptanya generasi emas Indonesia yang sehat fisik dan mentalnya.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah pemerintah melalui PP Tunas dan dukungan IDAI ini merupakan respon strategis terhadap fenomena overexposure anak-anak terhadap media sosial yang semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya membatasi akses, penting untuk melihat bagaimana peran orang tua dan lingkungan dapat menjadi penguat tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Permasalahan sebenarnya bukan hanya pada akses, tetapi pada kualitas interaksi dan pola asuh yang membentuk karakter dan psikologis anak. Aktivitas fisik dan interaksi sosial nyata memegang peranan vital dalam membentuk kemampuan kognitif dan emosi yang sehat, yang tidak dapat digantikan oleh layar digital.

Ke depan, yang perlu menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan adalah bagaimana memastikan kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan teknis, tetapi juga disertai edukasi dan pendampingan yang efektif agar anak-anak dapat benar-benar merasakan manfaatnya tanpa kehilangan kesempatan tumbuh kembang secara optimal.

Berita lebih lengkap dapat dibaca di Antara News.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad