Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Proses Hukum Berjalan

Mar 29, 2026 - 10:40
 0  4
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi serius kasus viral kekerasan yang dilakukan seorang guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Probolinggo, Jawa Timur. Insiden mengejutkan ini memperlihatkan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak didik yang dilakukan oleh oknum pengajar di lingkungan TPQ tersebut.

Ad
Ad

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan keprihatinannya secara mendalam dan menegaskan sikap tegas Kemenag terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

"Kami sangat prihatin dan mengecam keras kekerasan terhadap anak. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan, dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,"

pernyataan tersebut disampaikan Thobib dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu, 29 Maret 2026.

Detail Kasus Kekerasan di TPQ Probolinggo

Kasus ini mencuat setelah beredar luas sebuah video yang menunjukkan seorang anak berinisial MFR yang diduga diangkat dan dijatuhkan secara kasar oleh guru TPQ berinisial S. Kekerasan tersebut terjadi karena pelaku tersulut emosi akibat korban tidak sengaja menggores mobil pimpinan TPQ saat sedang bersepeda.

Video tersebut mendapatkan perhatian publik luas dan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama karena kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Legalitas TPQ dan Tindakan Kemenag

Menindaklanjuti kejadian ini, Kemenag segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur untuk menelusuri status legalitas TPQ tersebut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa TPQ tersebut belum memiliki izin operasional resmi, yang berarti institusi ini beroperasi di luar regulasi pemerintah.

Lebih lanjut, Kemenag memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum setempat yang saat ini tengah menangani kasus ini. Proses hukum terhadap oknum guru pelaku penganiayaan anak tersebut sedang berjalan.

"Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memproses hukum pelaku,"

tegas Thobib.

Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan

Thobib juga mengingatkan bahwa lembaga pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan agama, harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak. Kekerasan fisik maupun psikologis tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan manapun.

"Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali di masa depan," pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar pengawasan dan regulasi terhadap lembaga pendidikan keagamaan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus penganiayaan yang terjadi di TPQ Probolinggo ini bukan hanya soal kekerasan fisik semata, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan informal yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral anak-anak.

TPQ sebagai institusi pendidikan agama harus dijaga kualitas dan legalitasnya agar benar-benar bisa menjadi tempat yang mendidik dan melindungi anak. Kasus ini memperlihatkan bahwa tanpa regulasi yang ketat, potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum pengajar sangat mungkin terjadi, yang justru merugikan generasi muda.

Ke depan, Kemenag perlu memperkuat mekanisme izin dan pengawasan TPQ serta mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya memilih lembaga pendidikan yang resmi dan terpercaya. Pemerintah daerah dan kementerian harus bersinergi memastikan perlindungan anak di semua aspek pendidikan, termasuk informal seperti TPQ.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih aktif melaporkan bila menemukan indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan agar tindakan cepat dan tepat bisa dilakukan. Laporan resmi Kemenag dan dukungan aparat penegak hukum merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan efek jera dan perlindungan bagi anak-anak.

Kasus ini juga membuka diskursus penting tentang bagaimana membangun kultur pendidikan yang humanis dan penuh kasih sayang, terutama di lembaga pendidikan agama yang memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad