Aktivitas Fisik Anak Harus Ditingkatkan Seiring Pembatasan Media Sosial, IDAI Tegaskan
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa peningkatan aktivitas fisik anak sangat krusial seiring dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
Peraturan ini membatasi akses anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform media sosial populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan media sosial yang berlebihan.
Urgensi Aktivitas Fisik dan Interaksi Nyata bagi Anak
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), mengingatkan bahwa masa kanak-kanak merupakan periode emas dalam perkembangan otak yang sangat membutuhkan stimulasi langsung dan interaksi dua arah yang nyata, yang tak bisa digantikan oleh layar digital.
“Periode ini adalah masa emas pertumbuhan otak yang membutuhkan interaksi dua arah dan stimulasi sensorik nyata, yang tidak bisa digantikan oleh layar. Anak-anak yang lebih besar pun kini mengalami berbagai gangguan akibat paparan gawai dan media sosial yang berlebihan,”
Menurut Piprim, paparan berlebihan terhadap gawai tidak hanya mengganggu kesehatan fisik tapi juga perkembangan psikologis anak, terutama pada anak usia dini di bawah dua tahun yang sebaiknya tidak terpapar gawai sama sekali.
Peran Orang Tua dan Lingkungan dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, DR dr. Fitri Hartanto, Sp.A, Subsp TKPS(K), menegaskan bahwa pembatasan media sosial harus disertai dengan peran aktif orang tua dalam mendampingi dan menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas non-digital.
“Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap penting. Ini bukan tentang mengganti peran orang tua dengan aturan, tetapi bagaimana aturan ini menjadi fondasi yang memungkinkan orang tua untuk menjalankan perannya dengan lebih baik. Yang kita jaga bukan sekadar akses anak terhadap gawai, melainkan masa depan mereka,”
IDAI menilai bahwa anak-anak perlu ruang untuk berekspresi, beraktivitas fisik, serta berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sosial sebagai bagian dari proses perkembangan yang sehat dan menyeluruh.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Perlindungan Anak di Era Digital
Dalam mewujudkan ekosistem tumbuh kembang anak yang seimbang, IDAI juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, tenaga kesehatan, sekolah, dan orang tua.
- Pemerintah sebagai regulator yang mengatur perlindungan anak digital.
- Platform digital yang wajib mematuhi aturan pembatasan usia.
- Tenaga kesehatan yang memberikan edukasi dan pemantauan perkembangan anak.
- Sekolah dan lingkungan pendidikan yang mendukung aktivitas fisik dan sosial anak.
- Orang tua sebagai pendamping utama dalam penggunaan teknologi dan aktivitas anak.
Melalui kebijakan PP Tunas ini, diharapkan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan aktivitas nyata dapat terjaga, sehingga mendukung terciptanya generasi emas Indonesia yang sehat fisik, mental, dan sosial.
Menurut laporan ANTARA News, kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang peduli dengan perkembangan anak di era digital.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, langkah pembatasan akses media sosial bagi anak-anak yang diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 ini merupakan langkah progresif yang sangat diperlukan untuk melindungi anak dari dampak buruk kecanduan gawai dan konten negatif di internet. Namun, tanpa disertai peningkatan aktivitas fisik dan interaksi sosial nyata, risiko gangguan perkembangan anak justru dapat meningkat.
Peran orang tua dan lingkungan menjadi kunci utama dalam memastikan anak tidak hanya terhindar dari bahaya digital, tetapi juga mendapatkan stimulasi yang optimal untuk tumbuh kembangnya. Kebijakan ini harus dilihat sebagai fondasi yang memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk pola hidup sehat bagi anak.
Ke depan, penting untuk terus memantau efektivitas pelaksanaan PP Tunas dan meningkatkan edukasi publik mengenai pentingnya keseimbangan antara teknologi dan aktivitas fisik. Jika berhasil, Indonesia berpotensi mencetak generasi yang tidak hanya pintar secara digital, tetapi juga sehat secara fisik dan mental.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0