Forum Purnawirawan TNI Gugat Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Diduga Ada Penyelundupan Hukum
Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait penanganan kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan ini dilatarbelakangi dugaan penyelundupan pasal hukum dan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyampaikan alasan pengajuan gugatan tersebut dalam konferensi pers yang dipantau dari KompasTV pada Minggu (29/3/2026). Menurut Soenarko, gugatan ini diajukan oleh 17 orang yang terdiri dari sembilan jenderal purnawirawan TNI, enam kolonel purnawirawan, serta dua warga sipil yang berprofesi sebagai mantan hakim agung dan pengacara.
"Kami sebagai prinsipal mengajukan gugatan citizen lawsuit ini karena kami melihat ada ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, yang tadi dikatakan, ada diduga penyelundupan pasal-pasal hukum," ungkap Soenarko.
Lebih lanjut, Soenarko mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berpotensi merugikan pihak lain, khususnya terhadap pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan. Ia menilai bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang tepat, aparat penegak hukum bisa berlaku sewenang-wenang di masa mendatang.
"Saat ini korbannya masih Roy Suryo cs, namun jika dibiarkan, aparat bisa bertindak sewenang-wenang," tambah Soenarko yang menekankan bahwa gugatan CLS diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Sementara itu, Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin menambahkan bahwa gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tujuan mendesak Polda Metro Jaya memperbaiki kebijakan dalam proses pemidanaan tersangka terkait kasus ijazah tersebut.
"Kami mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan supaya Polda Metro Jaya memperbaiki kebijakannya dalam proses pemidanaan dari para tersangka atau yang ditersangkakan," jelas Moeryono.
Moeryono mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang dialami Roy Suryo dan kawan-kawan yang menurutnya diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum.
"Kalau kita diamkan, mau ke mana penegakan hukum di Indonesia?" tegas Moeryono, yang juga menegaskan bahwa pihaknya harus memenangkan gugatan tersebut. Jika kalah, menurutnya, berarti masih ada ketidakbenaran dalam pelaksanaan pengadilan di Indonesia.
Dugaan Penyelundupan Pasal Hukum dan Implikasinya
Dugaan penyelundupan pasal hukum yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI merujuk pada manipulasi atau penghilangan pasal-pasal hukum yang seharusnya diterapkan dalam proses penegakan hukum kasus ijazah Jokowi. Hal ini dinilai dapat melemahkan kualitas penanganan perkara dan berpotensi membuka peluang abuse of power oleh aparat penegak hukum.
- Penegakan hukum yang tidak profesional bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum.
- Korban hukum dalam kasus ini adalah Roy Suryo dan kawan-kawan, yang dinilai diperlakukan tidak adil.
- Gugatan CLS menjadi alat kontrol warga negara untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan benar.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, gugatan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI ini bukan hanya sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan sinyal kuat ketidakpuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia yang dianggap masih rawan manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ijazah Jokowi yang sudah menjadi sorotan publik ini menjadi titik krusial untuk menguji independensi aparat hukum, khususnya Polda Metro Jaya.
Kegagalan aparat dalam menangani kasus ini secara profesional bisa berdampak serius, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan potensi keresahan sosial akibat ketidakadilan yang dirasakan. Gugatan CLS yang diajukan diharapkan dapat menjadi momentum bagi reformasi penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama, karena hasilnya akan menjadi indikator penting tentang bagaimana aparat hukum Indonesia memperlakukan kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh nasional. Jika proses hukum berjalan adil, ini akan memperkuat demokrasi dan supremasi hukum di tanah air.
Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat melihat laporan asli di Kompas TV dan berita terkait di Kompas.com.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0