UU Persatuan Etnis China Dinilai Tekan Identitas Minoritas, Ini Faktanya

Apr 5, 2026 - 15:30
 0  9
UU Persatuan Etnis China Dinilai Tekan Identitas Minoritas, Ini Faktanya

Parlemen China, National People’s Congress (NPC), telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Promoting Ethnic Unity and Progress pada 11–12 Maret 2026. UU ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan secara resmi bertujuan memperkuat persatuan dan kemajuan nasional di China.

Ad
Ad

Namun, UU tersebut justru menimbulkan kekhawatiran serius dari berbagai pengamat dan perwakilan minoritas etnis di China. Dr Tsewang Gylapo Arya, perwakilan Kantor Penghubung Dalai Lama untuk Jepang dan Asia Timur, menilai regulasi baru itu sebagai bentuk tekanan terhadap identitas kelompok minoritas seperti Tibet, Uyghur, dan Mongol Selatan.

Isi dan Tujuan UU Persatuan Etnis China

UU ini terdiri dari tujuh bab dan 65 pasal yang fokus pada pembentukan "komunitas nasional China" dan "bangsa China" sebagai identitas tunggal. Dalam teks undang-undang, istilah-istilah tersebut disebut berulang kali, mencerminkan usaha pemerintah untuk menegaskan dominasi satu identitas nasional.

Pasal 1 menegaskan tujuan UU ini adalah untuk "membangun komunitas bangsa China dan mendorong kebangkitan besar bangsa China." Namun, Arya mengkritik ketentuan ini bertentangan dengan Pasal 4 Konstitusi China, yang menjamin kebebasan kelompok minoritas untuk mempertahankan bahasa, budaya, dan identitas mereka.

Kritik atas Asimilasi dan Loyalitas Partai

Menurut Arya, regulasi ini mencerminkan upaya asimilasi yang dibingkai sebagai persatuan. "Rezim kini memaksakan asimilasi atas nama persatuan dan menuntut loyalitas bukan kepada negara, tetapi kepada partai," ujarnya kepada Japan-Forward.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memperlihatkan bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya membangun kepercayaan dengan kelompok etnis minoritas, sehingga diperlukan undang-undang baru untuk memaksakan keseragaman identitas.

Konsekuensi terhadap Identitas Minoritas

Penerapan UU ini berpotensi mengabaikan keberagaman budaya dan identitas yang telah lama ada di China. Kelompok minoritas seperti Tibet, Uyghur, dan Mongol Selatan memiliki sejarah dan tradisi unik yang bisa tergerus jika asimilasi dipaksakan secara ketat.

  • Penekanan pada "bangsa China" sebagai identitas tunggal dapat mengikis hak kebebasan berbahasa dan berbudaya.
  • Penguatan loyalitas kepada Partai Komunis sebagai persyaratan utama bisa memicu ketegangan sosial di wilayah minoritas.
  • Risiko hilangnya tradisi dan praktik budaya yang selama ini dilindungi konstitusi.

Sejarah dan Konteks Kebijakan Etnis di China

China dikenal sebagai negara dengan keberagaman etnis besar, di mana 56 kelompok etnis diakui secara resmi. Sejak berdirinya Republik Rakyat China lebih dari 70 tahun lalu, pemerintah telah menerapkan kebijakan yang mencoba menyatukan bangsa dengan berbagai pendekatan, termasuk otonomi daerah bagi minoritas.

Namun, kebijakan asimilasi yang semakin ketat selama dekade terakhir, terutama di wilayah Xinjiang dan Tibet, telah menuai kritik internasional. UU baru ini dianggap sebagai lanjutan dari tren tersebut yang semakin mengekang kebebasan kelompok minoritas.

Reaksi Internasional dan Implikasi

UU ini juga menarik perhatian dunia internasional yang khawatir terhadap penindasan budaya dan pelanggaran HAM di China. Beberapa negara dan organisasi hak asasi manusia menilai langkah China sebagai upaya untuk memperkuat kontrol politik dan sosial di wilayah minoritas.

Menurut laporan SINDOnews, UU ini memicu pro dan kontra, terutama di kalangan komunitas minoritas yang merasa identitas mereka terancam.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengesahan UU Persatuan Etnis ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan etnis China yang kini lebih menekankan asimilasi dan loyalitas kepada Partai Komunis daripada penghormatan terhadap keragaman budaya. Ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi isu politik dan sosial yang bisa memperburuk ketegangan antar kelompok etnis.

Dengan memaksakan identitas tunggal "bangsa China", pemerintah berisiko mengabaikan kebutuhan dan aspirasi kelompok minoritas yang selama ini menginginkan pengakuan dan kebebasan berbudaya. Dampaknya bisa berupa meningkatnya resistensi dan konflik internal yang sulit dikendalikan.

Kedepannya, penting bagi pengamat dan komunitas internasional untuk terus memantau implementasi UU ini dan bagaimana dampaknya terhadap stabilitas sosial dan hak asasi manusia di China. UU ini juga menjadi cermin bagaimana negara-negara dengan keberagaman etnis harus mencari keseimbangan antara persatuan dan penghormatan terhadap pluralitas identitas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad