18 Saham Bakal Dihapus dari Bursa Efek Indonesia, Ini Daftar Lengkap Emitennya

Apr 12, 2026 - 09:10
 0  4
18 Saham Bakal Dihapus dari Bursa Efek Indonesia, Ini Daftar Lengkap Emitennya

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap 18 emiten yang sahamnya tercatat di pasar modal. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 10 November 2026.

Ad
Ad

Pengumuman resmi tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat, 10 April 2026. Dari total 18 emiten yang akan dihapus pencatatannya, terdapat dua kategori utama penyebab delisting, yakni emiten yang dinyatakan pailit dan emiten yang mengalami suspensi perdagangan saham selama lebih dari 50 bulan.

Daftar Emiten Pailit yang Sahamnya Dihapus

Sebanyak tujuh emiten masuk dalam kategori pailit, sehingga sahamnya harus dihapus dari papan Bursa Efek Indonesia. Emiten-emiten tersebut adalah:

  • PT Cowell Development Tbk (COWL)
  • PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  • PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  • PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  • PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  • PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  • PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Status pailit ini menjadi alasan utama BEI untuk mencabut pencatatan saham mereka demi menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor.

Emiten dengan Suspensi Perdagangan Lebih dari 50 Bulan

Sementara itu, sebelas emiten lainnya akan dihapus pencatatan sahamnya karena telah mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari 50 bulan berturut-turut. Emiten yang masuk kategori ini adalah:

  • PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  • PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  • PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  • PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  • PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  • PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  • PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  • PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  • PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  • PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  • PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

Suspensi perdagangan saham yang berlangsung sangat lama ini menunjukkan kondisi perusahaan yang tidak aktif, sehingga BEI memutuskan untuk melakukan delisting demi menjaga likuiditas dan transparansi pasar modal.

Implikasi dan Dampak Delisting 18 Saham

Delisting terhadap 18 saham ini tentu memberikan dampak signifikan bagi berbagai pihak, terutama investor yang memiliki portofolio saham emiten tersebut. Beberapa dampak penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Likuiditas saham menurun drastis, karena saham tersebut tidak lagi diperdagangkan di pasar resmi.
  2. Kesulitan dalam melepas saham bagi pemegang saham lama, yang harus mencari alternatif pasar over-the-counter (OTC) atau menjual secara pribadi.
  3. Potensi kerugian investasi bagi investor yang belum sadar akan kondisi perusahaan sebelum delisting.
  4. Peningkatan risiko investasi terkait saham-saham yang cenderung tidak aktif atau bermasalah ke depannya.

Investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan emiten dan kebijakan BEI dalam menjaga kualitas pasar modal.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, langkah BEI menghapus pencatatan 18 saham ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Delisting terhadap emiten pailit dan yang sudah lama disuspensi memang menjadi langkah yang dinilai tepat untuk menjaga kepercayaan investor dan kualitas perdagangan saham.

Namun, keputusan ini juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama bagi investor ritel yang mungkin belum memahami risiko dari saham-saham yang tidak aktif. Investor harus lebih selektif dan teliti dalam memilih saham untuk investasi jangka panjang. Di sisi lain, pihak perusahaan yang telah disuspensi atau pailit perlu melakukan evaluasi dan restrukturisasi agar bisa kembali aktif dan memberikan nilai tambah di pasar modal.

Ke depan, BEI perlu terus memperkuat pengawasan dan edukasi kepada investor agar kasus serupa bisa diminimalisir. Sementara itu, pelaku pasar harus mengikuti informasi resmi dari BEI, seperti pengumuman ini yang dapat diakses melalui sumber resmi Kompas untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.

Dengan adanya delisting ini, kualitas pasar modal diharapkan semakin meningkat, mendorong iklim investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad