IHSG Ambruk 2,86%: Saham Komoditas dan Utilitas Terjun Bebas

May 8, 2026 - 20:20
 0  6
IHSG Ambruk 2,86%: Saham Komoditas dan Utilitas Terjun Bebas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (8/5/2026) mengalami penurunan signifikan sebesar 2,86%, menutup sesi di level 6.969,40. Penurunan ini menyebabkan IHSG gagal bertahan di level psikologis 7.000, mencerminkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap sejumlah faktor, terutama kebijakan pajak baru yang akan diterapkan pemerintah terhadap sektor komoditas.

Ad
Ad

Penurunan Saham Komoditas dan Utilitas Menjadi Pemicunya

Berdasarkan data perdagangan, sebanyak 607 saham melemah, sementara 138 saham menguat dan 214 saham stagnan. Nilai transaksi tercatat sangat tinggi, mencapai Rp36,06 triliun dengan volume perdagangan sebanyak 54,38 miliar saham dalam 2,8 juta transaksi. Kapitalisasi pasar pun turun drastis menjadi Rp12.406 triliun.

Hampir seluruh sektor berada di zona merah, terutama sektor utilitas, bahan baku, dan energi yang masing-masing turun tajam sebesar -9,34%, -6,76%, dan -5,27%. Saham-saham komoditas seperti batu bara dan nikel mengalami penurunan paling dalam, dengan saham Merdeka Copper Gold (MDKA), Timah (TINS), Vale Indonesia (INCO), dan Merdeka Gold Resources (EMAS) anjlok lebih dari 10%.

Dua saham yang menjadi pemberat utama IHSG hari ini adalah Barito Renewables Energy (BREN) dan Dian Swastatika Sentosa (DSSA), yang masing-masing menyumbang penurunan indeks sebesar -20,29 poin dan -20,28 poin.

Pengaruh Kebijakan Windfall Tax dan Bea Keluar

Penurunan tajam saham komoditas, khususnya nikel, dipicu oleh rencana pemerintah menerapkan pajak windfall profit atau windfall tax serta bea keluar pada sektor batu bara dan nikel. Kebijakan ini bertujuan untuk mengimbangi durian runtuh keuntungan industri pertambangan yang dinilai terlalu tinggi selama ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, "Pengenaan bea keluar dan windfall tax ini ditujukan untuk mengompensasi subsidi energi yang telah dialokasikan pemerintah di tengah gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah."

Diskusi terkait kebijakan ini masih berlangsung intensif antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara dari perpajakan dan PNBP untuk tahun 2027 agar mencapai rasio 11,82%-12,40% terhadap PDB, dimana windfall tax menjadi salah satu instrumen penting.

Kebijakan Perpajakan Modern dan Potensi Dampaknya

Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, pemerintah menegaskan langkah-langkah modernisasi administrasi perpajakan dengan digitalisasi dan integrasi basis data untuk mengurangi kebocoran pajak dan memperluas basis pajak, termasuk dari sektor informal.

  • Penguatan pengawasan dan simplifikasi regulasi
  • Penerapan windfall tax secara terukur dan terarah
  • Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah
  • Kajian sistem bagi hasil untuk sektor mineral dan batu bara mirip skema di migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan semua tambang, baik lama maupun baru, memberikan kontribusi maksimal kepada pendapatan negara. Model kerja sama seperti cost recovery dan gross split di sektor migas sedang dipertimbangkan untuk diterapkan pada sektor minerba.

Faktor Eksternal: Ketegangan Timur Tengah Memperburuk Sentimen Pasar

Selain faktor domestik, pasar saham global juga terdampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik antara Amerika Serikat dan Iran, termasuk insiden saling tembak di Selat Hormuz dan serangan di langit Teheran, menimbulkan kekhawatiran yang meluas.

Indeks bursa kawasan pun ikut melemah, dengan ASX200 turun -1,51%, HSI -0,87%, Taiwan -0,79%, dan Nikkei -0,19%. Kondisi ini memperkuat tekanan jual di pasar saham Indonesia.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, koreksi tajam IHSG ini bukan sekadar reaksi jangka pendek terhadap kebijakan pajak baru, melainkan mencerminkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap keberlanjutan pertumbuhan sektor komoditas yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Pengenaan windfall tax dan bea keluar secara bersamaan dapat menekan margin keuntungan perusahaan tambang, berpotensi mengurangi investasi dan ekspansi di sektor minerba.

Selain itu, langkah ini juga menunjukkan pemerintah berupaya memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya alam dapat dinikmati lebih luas oleh negara dan masyarakat. Namun, pelaku industri dan investor harus mencermati bagaimana implementasi kebijakan ini agar tidak menghambat pertumbuhan jangka panjang.

Ke depan, penting untuk memantau perkembangan negosiasi antara pemerintah dan pelaku industri serta respons pasar global terhadap dinamika geopolitik, karena keduanya menjadi variabel utama yang menentukan arah IHSG dan sektor komoditas ke depan.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengakses sumber berita asli di CNBC Indonesia dan mengikuti update pasar saham global dari Reuters.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad