BPS Ungkap Penyakit Katastropik Bisa Turunkan Kesejahteraan Warga dalam 3-6 Bulan
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa penyakit katastropik atau penyakit berat mampu menurunkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan dalam waktu singkat, yaitu antara tiga hingga enam bulan. Hal ini terutama disebabkan oleh tingginya biaya pengobatan yang harus ditanggung pasien dan keluarganya.
Penyakit Katastropik dan Dampaknya pada Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Kepala BPS, Sonny Hari Budiutomo, menjelaskan dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu (15/4) bahwa kondisi kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang mempercepat perubahan status ekonomi keluarga. Berdasarkan data terbaru Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sekitar 62.000 keluarga mengalami penurunan desil kesejahteraan akibat penyakit katastropik.
“Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini terus dinamis. Kalau kita lihat tadi, mereka yang berada dalam kondisi penyakit katastropik ternyata 62.000, itu desilnya turun lagi,” ujar Sonny.
Ia menambahkan bahwa dinamika kesejahteraan di Indonesia sangat tinggi karena berbagai faktor, terutama biaya kesehatan yang besar ketika seseorang menderita penyakit serius. "Dalam waktu tiga sampai enam bulan perubahan kesejahteraan itu bisa terjadi, terutama karena masalah penyakit," kata Sonny dikutip dari Kompas TV.
Upaya Pembaruan Data untuk Penyesuaian Program Bantuan
BPS saat ini sedang melakukan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada triwulan II 2026, guna menangkap perubahan kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih akurat. Hal ini penting agar pemerintah dapat menyesuaikan program bantuan dengan tepat sasaran.
Dari sekitar 11 juta peserta bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, sebanyak 8,8 juta peserta masih harus diverifikasi ulang oleh BPS bersama mitra seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Hingga pagi hari tanggal 15 April 2026, baru sekitar 603.226 keluarga yang telah dilakukan verifikasi lapangan, atau sekitar 10,42 persen dari total sasaran.
“Progresnya sampai dengan tadi pagi jam 08.45 WIB, jumlah keluarga yang sudah di-ground check 603.226 keluarga seluruh Indonesia,” ujar Sonny.
Percepatan verifikasi ini dianggap sangat penting agar masyarakat yang mengalami penurunan ekonomi akibat penyakit berat tetap mendapatkan perlindungan melalui jaminan kesehatan nasional.
Biaya Besar Pengobatan Penyakit Katastropik
Selain berdampak pada kesejahteraan keluarga, pengobatan penyakit katastropik juga menjadi beban besar bagi BPJS Kesehatan. Pada tahun 2024, dana puluhan triliun rupiah telah dikeluarkan untuk pengobatan pasien dengan penyakit katastropik. Berikut rincian kasus dan biaya pengobatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan:
- Penyakit jantung: 22.550.047 kasus dengan biaya Rp19,25 triliun
- Kanker: 4.240.719 kasus dengan biaya Rp6,48 triliun
- Stroke: 3.899.305 kasus dengan biaya Rp5,81 triliun
- Gagal ginjal: 1.448.406 kasus dengan biaya Rp2,76 triliun
- Hemofilia: 131.639 kasus dengan biaya Rp1,10 triliun
- Thalassaemia: 353.226 kasus dengan biaya Rp794,45 miliar
- Leukemia: 168.351 kasus dengan biaya Rp599,91 miliar
- Sirosis hepatis: 248.373 kasus dengan biaya Rp463,51 miliar
Tingginya biaya pengobatan ini menegaskan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan agar masyarakat tidak jatuh miskin atau mengalami penurunan kesejahteraan drastis akibat beban biaya medis yang besar.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, data BPS ini menegaskan bahwa penyakit katastropik bukan hanya masalah kesehatan individu tapi juga persoalan sosial-ekonomi yang serius. Penurunan kesejahteraan dalam waktu singkat akibat beban biaya pengobatan akan memperbesar ketimpangan sosial, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
Selain itu, proses verifikasi data sosial ekonomi yang masih berjalan lambat memperlihatkan tantangan pemerintah dalam menyesuaikan program bantuan agar tepat sasaran. Percepatan pembaruan data menjadi kunci agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Ke depan, pemerintah harus meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat sistem jaminan kesehatan, dan mengintegrasikan data sosial ekonomi secara real time. Ini penting agar penanganan dampak penyakit katastropik tidak sekadar bersifat medis, tapi juga dapat melindungi kesejahteraan masyarakat dari risiko kemiskinan akibat biaya pengobatan tinggi.
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi sumber asli berita di Kompas TV.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0