Apindo Tanggapi Imbauan Kemnaker Soal Rekrutmen Pekerja Lansia dengan Pendekatan Fleksibel
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan tanggapan terkait imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar perusahaan memperluas kesempatan kerja bagi kelompok lanjut usia (lansia). Imbauan ini muncul di tengah perubahan demografi yang menunjukkan peningkatan jumlah penduduk lansia di Indonesia.
Apindo: Rekrutmen Pekerja Lansia Harus Sesuai Jenis Pekerjaan
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa pemanfaatan tenaga kerja lansia tidak bisa digeneralisasi untuk semua jenis pekerjaan.
"Karakter pemanfaatan tenaga kerja lansia memang cenderung sangat spesifik dan tidak bisa digeneralisasi ke semua jenis pekerjaan,"ujar Shinta kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).
Menurut Shinta, pendekatan rekrutmen pekerja lansia harus lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan sektor dan perusahaan masing-masing. Ia mencontohkan bahwa secara alami pengusaha tetap mempekerjakan tenaga kerja senior yang masih produktif, terutama untuk peran-peran yang membutuhkan pengalaman dan keahlian khusus.
Nilai Tambah Tenaga Kerja Lansia dalam Dunia Industri
Shinta menambahkan bahwa tenaga kerja lansia sering kali membawa nilai tambah seperti pengalaman yang matang, jaringan luas, dan keahlian teknis yang spesifik. Mereka biasanya ditempatkan dalam fungsi advisory, spesialis teknis, mentoring, maupun peran strategis.
"Pada dasarnya, pemanfaatan tenaga kerja lansia bukanlah hal yang sepenuhnya baru,"kata Shinta, menggarisbawahi bahwa pengusaha telah lama memanfaatkan potensi lansia yang produktif.
Ia memandang imbauan dari Kemnaker sebagai respons terhadap kenaikan angka harapan hidup dan pergeseran struktur demografi di Indonesia, yang mengakibatkan jumlah penduduk usia lanjut terus meningkat.
Keseimbangan antara Tenaga Kerja Lansia dan Usia Produktif
Shinta menekankan pentingnya melihat isu tenaga kerja lansia secara komprehensif, tidak hanya dalam konteks inklusivitas, tetapi juga dalam dinamika pasar kerja Indonesia yang masih didominasi oleh usia produktif. Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih dalam masa bonus demografi, dengan jumlah angkatan kerja muda yang terus bertambah.
"Pengembangan peran tenaga kerja lansia dapat dilihat sebagai bagian dari upaya pelengkap yang bersifat selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor,"jelas Shinta.
Ke depan, menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kerangka kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung fleksibilitas tersebut, termasuk penyesuaian regulasi dan undang-undang agar tenaga kerja lansia tetap memiliki ruang tanpa mengorbankan prioritas penciptaan lapangan kerja bagi usia produktif.
Imbauan Kemnaker dan Upaya Regulasi
Imbauan untuk mempekerjakan tenaga kerja lansia disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani. Ia mengatakan Indonesia kini menghadapi era masyarakat menua yang ditandai dengan peningkatan proporsi lansia yang mencapai 11,93 persen pada 2025 menurut data BPS.
"Diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal,"ungkap Estiarty saat membuka Workshop Link and Meet DUDI di Jakarta, Rabu (15/4).
Ia juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja lansia dibanding kelompok usia produktif, yang menunjukkan masih banyak potensi yang belum tergarap secara maksimal.
Estiarty menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan bagi lansia harus melibatkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.
"Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,"ujarnya.
Saat ini, Kemnaker tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk untuk tenaga kerja lansia. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, dan memastikan kesempatan kerja yang layak bagi lansia di Indonesia.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, imbauan Kemnaker dan respons Apindo mencerminkan tantangan serius dalam menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja lansia dan usia produktif di Indonesia. Meski jumlah lansia terus naik, dengan bonus demografi yang masih berlangsung, fokus utama pasar kerja tetap harus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda.
Namun, secara strategis, tenaga kerja lansia yang berpengalaman bisa menjadi a game-changer di sektor-sektor tertentu yang membutuhkan keahlian dan mentoring. Hal ini perlu diapresiasi dan dikembangkan melalui regulasi yang fleksibel dan kolaboratif, agar potensi lansia bisa dimaksimalkan tanpa mengorbankan kesempatan generasi produktif.
Ke depan, pembaca perlu mengamati bagaimana regulasi baru dari Kemnaker akan diimplementasikan dan apakah kebijakan inklusif ini berhasil menciptakan sinergi antara tenaga kerja lansia dan muda. Keseimbangan ini penting untuk menjaga dinamika pasar tenaga kerja Indonesia agar tetap kompetitif dan inklusif.
Untuk informasi lebih lanjut, baca berita asli di CNN Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0