Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Meteran Air PUDAM di 5 Kecamatan

Apr 22, 2026 - 16:00
 0  14
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Meteran Air PUDAM di 5 Kecamatan

Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang terjadi di lima kecamatan berbeda. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai hilangnya meteran air di berbagai lokasi sejak usai libur Lebaran.

Ad
Ad

Detail Kasus dan Kronologi Pencurian Meteran Air

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Banyuwangi Kota pada Rabu, 22 April 2026, pihak kepolisian memaparkan hasil penyelidikan mereka. Polisi telah mengamankan pelaku berinisial PAP (29), warga Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon. Pelaku diduga melakukan pencurian meteran air dengan modus berkeliling mencari rumah kosong atau sepi yang tidak memiliki pagar sebagai target.

Modus operandi pelaku, menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, adalah dengan mengamati lokasi meteran air terlebih dahulu, lalu mencurinya menggunakan alat seperti kunci Inggris yang telah disiapkan. Pelaku kemudian menjual meteran tersebut secara online, baik dalam bentuk utuh maupun setelah dibongkar untuk dijual sebagai bahan tembaga dan kuningan.

Aksi pencurian pertama terjadi pada Selasa, 7 April 2026, di Perumahan Adimas Sobo, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Pelaku menggunakan sepeda motor merek Supra X dengan nomor polisi P-2927-RJ. Aksi lainnya terjadi pada Sabtu, 11 April di Perumahan Pantai Mentari, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, dan terakhir pada Jumat, 17 April di tempat yang sama, di mana pelaku gagal karena dicegah warga setempat.

Jangkauan Pencurian di Lima Kecamatan

Menurut pengakuan pelaku, pencurian tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polsek Banyuwangi Kota, tetapi juga di lima kecamatan lainnya, yaitu:

  • 8 lokasi di Kecamatan Rogojampi
  • 1 lokasi di Kecamatan Kabat
  • 2 lokasi di Kecamatan Kalipuro
  • 1 lokasi di Kecamatan Giri
  • 1 lokasi di Kecamatan Genteng

Dengan demikian, pelaku telah melakukan pencurian di total 18 lokasi berbeda dalam waktu kurang dari satu bulan.

Kerugian dan Barang Bukti

Pihak PUDAM dan kepolisian menaksir total kerugian negara akibat pencurian meteran air ini mencapai Rp71.750.400. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan:

  • 25 buah meteran air yang sudah dibongkar
  • 5 buah meteran air masih utuh
  • 1 kunci Inggris
  • 1 palu
  • 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku

Pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHP atau 476 KUHP jo 127 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi menyebut motif pelaku melakukan pencurian ini adalah faktor ekonomi.

Respon Pihak PUDAM dan Kepolisian

Direktur PUDAM Banyuwangi, Abd Rahman, yang hadir dalam konferensi pers turut mengapresiasi kinerja kepolisian. Ia menyampaikan bahwa setelah penangkapan pelaku, laporan kehilangan meteran air sudah tidak ada lagi.

"Terimakasih banyak kepada Kapolresta, Kasat Reskrim, dan Kapolsek. Selanjutnya kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian," ujar Abd Rahman.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, pengungkapan kasus pencurian meteran air ini bukan hanya sekadar keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap persoalan ekonomi yang mendasari tindakan kriminal tersebut. Pelaku yang melakukan pencurian di berbagai kecamatan menunjukkan adanya kebutuhan ekonomi yang mendesak sehingga nekat mencari peluang dengan cara ilegal.

Selain itu, modus pencurian yang memanfaatkan rumah kosong dan minim pengamanan menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan serta pengawasan aset publik seperti meteran air. Langkah preventif ini penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan.

Kedepannya, pihak kepolisian dan PUDAM perlu berkoordinasi lebih erat untuk melakukan inventarisasi dan pemasangan alat pengaman tambahan, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian aset publik. Perkembangan kasus ini akan menjadi barometer bagaimana aparat menindaklanjuti tindak kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru, simak laporan resmi dari Times Indonesia dan berita hukum terkini di media terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad