Pencuri di Lubuk Linggau Terekam CCTV dan Ditangkap Siang Hari Setelah Beraksi Dini Hari
Seorang pelaku pencurian di Lubuk Linggau berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat setelah aksinya yang terekam CCTV pada dini hari. Penangkapan dilakukan siang harinya, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal di wilayah tersebut.
Modus Pelaku Membobol Rumah Lewat Plafon
Tersangka bernama Angga Saputra alias Cidul (19), warga Jalan Patimura, RT.05, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zendra Kurniawan melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, Angga diduga melakukan pencurian pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban, Sevran Arta Pratama (46), yang rumahnya berada di RT. 01, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, mendapati rumahnya dibobol pelaku dengan cara yang cukup unik yaitu masuk melalui plafon ruang tamu yang dijebol.
"Saat memeriksa, korban melihat plafon di ruang tamu jebol dan barang-barang berharga hilang," jelas Erwinsyah.
Barang yang Hilang dan Laporan ke Polisi
Kejadian ini baru diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB saat ibunya menghubungi bahwa rumah sudah dimasuki pencuri. Setelah dicek, diketahui beberapa barang berharga hilang, antara lain:
- HP Oppo seri A6X warna ungu milik nenek korban
- HP Oppo Reno 6 warna biru milik ibu korban
- HP Reno 8 warna hitam milik Susnitawati
- Uang tunai senilai Rp120 ribu
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuk Linggau Barat untuk ditindaklanjuti.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka pada pukul 12.00 WIB di hari yang sama. Dalam pemeriksaan, Angga mengaku menjalankan aksinya sendirian dengan cara:
- Memanjat tembok rumah korban
- Masuk melalui jendela yang sudah terbuka
- Menembus plafon dan membuat lubang untuk turun ke ruang tamu melalui lemari kayu
Setelah berhasil mengambil barang, pelaku langsung pulang dan menyimpan HP curian di kantong celananya dengan rencana menjualnya. Namun, sebelum sempat menjual, pelaku berhasil ditangkap polisi. Sementara uang hasil curian sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"HP belum sempat dijual karena berhasil ditangkap, namun uang sudah dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari," tambah Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus pencurian dengan modus masuk melalui plafon ini menunjukkan tingkat kreativitas dan keberanian pelaku yang semakin meningkat. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada bagian rumah yang selama ini kurang mendapat perhatian seperti plafon dan jendela.
Penangkapan pelaku dalam waktu singkat oleh aparat kepolisian mencerminkan kinerja yang baik dan respons cepat dalam menangani kejahatan. Namun, ini juga menandakan bahwa kejahatan dengan metode tidak konvensional mungkin akan semakin sering terjadi jika masyarakat tidak meningkatkan pengamanan rumah secara menyeluruh.
Kedepannya, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi CCTV secara maksimal sebagai alat deteksi dini kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Sementara itu, pihak keamanan lokal di Lubuk Linggau perlu meningkatkan patroli dan edukasi keamanan rumah tangga.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pencurian tidak hanya terjadi pada siang hari, tetapi juga dini hari saat banyak orang sedang tertidur. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru mengenai kasus kriminal di Lubuk Linggau, Anda dapat mengikuti berita melalui LinggauPos serta sumber berita terpercaya lainnya seperti CNN Indonesia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0