Praktisi Hukum Sofhuan Yusfiansyah Kritik Polisi Lamban Tangani Kasus Predator Anak Gandus

May 7, 2026 - 16:20
 0  5
Praktisi Hukum Sofhuan Yusfiansyah Kritik Polisi Lamban Tangani Kasus Predator Anak Gandus

Pengamat sekaligus praktisi hukum, Dr (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di kawasan Gandus, Palembang. Meski kasus ini telah viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, hingga saat ini pelaku belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Ad
Ad

Sofhuan menilai keterlambatan ini sangat memprihatinkan karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Menurutnya, kasus seperti ini harus ditangani dengan cepat, serius, dan tanpa kompromi.

“Ini bukan kasus ringan. Korbannya anak di bawah umur dan pelaku diduga masih bebas berkeliaran. Kalau sampai berlarut-larut tanpa penangkapan, publik tentu bertanya ada apa dengan penanganannya,” tegas Sofhuan pada Kamis (7/5/2026).

Kritik Terhadap Penanganan Aparat Kepolisian

Sofhuan, yang juga merupakan kandidat doktor ilmu hukum di Universitas Barobudur dan owner SHS Law Firm, meminta aparat kepolisian khususnya Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan untuk tidak hanya menunggu, tetapi bergerak aktif dalam memburu pelaku hingga tertangkap.

Ia mengingatkan bahwa lambatnya penanganan dapat menimbulkan trauma sosial yang mendalam, terutama bagi para orang tua yang merasa was-was terhadap keselamatan anak-anak mereka. Ketidakpastian pelaku yang belum tertangkap bisa menjadi ancaman serius terhadap keamanan lingkungan.

  • Polisi diminta menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini, tidak hanya bergerak jika kasus sudah viral.
  • Korban harus mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis maksimal untuk memulihkan dampak trauma jangka panjang.
  • Pelaku harus dihukum seberat-beratnya guna memberikan efek jera kepada pelaku lain.

Perlindungan Korban dan Peringatan bagi Masyarakat

Sofhuan juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban, mengingat dampak psikologis yang dialami anak korban kekerasan seksual bisa berlangsung lama. Selain itu, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kalau predator anak dibiarkan bebas, maka itu menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi kita,” tambahnya, sekaligus mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga anak tidak hanya milik keluarga tetapi juga lingkungan sekitar.

Respons dan Tuntutan dari Lembaga Bantuan Hukum

Sebelumnya, Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan juga mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap korban berinisial PS (12), seorang siswi sekolah dasar di Palembang. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan polisi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang banyak pertanyaan terkait efektivitas aparat dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan seksual pada anak, yang memang harus mendapat perhatian dan respons cepat.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kritik keras dari Sofhuan Yusfiansyah ini mencerminkan keresahan masyarakat yang semakin nyata terhadap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Lambannya proses penangkapan pelaku bukan hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, tapi juga bisa memperburuk kondisi psikologis korban dan keluarganya.

Selain itu, kegagalan aparat segera bertindak dapat memberi sinyal negatif bahwa kejahatan terhadap anak masih bisa lolos tanpa konsekuensi, sehingga membuka peluang bagi pelaku lain untuk melakukan aksi serupa. Ini menjadi tantangan besar bagi Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.

Ke depan, masyarakat harus terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi dari aparat agar penegakan hukum berjalan adil dan cepat. Kasus ini juga harus mendorong pembaruan kebijakan perlindungan anak serta peningkatan kapasitas aparat keamanan agar kasus-kasus serupa tidak berulang.

Untuk informasi lebih lengkap dan update kasus ini, pembaca dapat mengakses sumber berita asli di Sumsel Jarrakpos serta mengikuti berita terbaru dari media terpercaya lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad