DPR Desak Hak Cuti dan Jaminan Sosial untuk Dokter Magang Setelah Kasus dr Myta
Anggota DPR RI dari Komisi IX, Yahya Zaini, memberikan desakan tegas agar dokter magang atau internship mendapatkan hak cuti dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menyusul kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy yang diduga akibat kerja berlebihan selama masa magang.
Hak Cuti Tanpa Potongan untuk Dokter Magang
Dalam pernyataannya pada Jumat (8/5/2026), Yahya menegaskan bahwa dokter magang harus diberikan hak cuti tanpa potongan terutama dalam kondisi force majeure seperti sakit atau ada anggota keluarga inti meninggal dunia.
“Hak dokter internship untuk mendapatkan cuti tanpa potongan apabila terjadi force majeure, seperti sakit atau ada keluarga inti meninggal,” ujar Yahya saat dihubungi.
Ini menjadi langkah penting untuk memberikan ruang istirahat dan pemulihan yang memadai bagi tenaga medis muda yang tengah menjalani masa magang di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain.
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Dokter Magang
Lebih jauh, Komisi IX DPR juga menuntut adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dokter magang selama masa penugasan. Menurut Yahya, perlu ada insentif tambahan dari pemerintah daerah yang meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Perlu adanya insentif tambahan dari Pemda termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Minimal dua jaminan yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian),” jelas Yahya.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi dokter magang yang kerap menghadapi risiko tinggi di lingkungan kerja medis.
Masih Ada Dokter Magang yang Bekerja Melebihi Batas Jam Kerja
Yahya juga menyoroti masalah jam kerja dokter magang yang masih melebihi batas maksimal sehingga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.
Kasus dr Myta yang meninggal dunia akibat dugaan kerja berlebihan menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait. Menurutnya, perlindungan terhadap dokter internship harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah DPR dan Pemerintah Selanjutnya
Komisi IX DPR berencana memanggil Kementerian Kesehatan pekan depan untuk membahas lebih lanjut kasus meninggalnya dr Myta dan langkah-langkah perlindungan bagi dokter magang di masa depan.
Menurut laporan Kompas.com, pembahasan ini akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem magang dokter yang selama ini dinilai belum ideal.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, desakan DPR ini sangat krusial dan seharusnya menjadi a game-changer dalam tata kelola tenaga medis magang di Indonesia. Kasus meninggalnya dr Myta bukan hanya persoalan individual, melainkan cermin masalah sistemik yang harus segera diatasi.
Pemberian hak cuti dan jaminan sosial ketenagakerjaan akan meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan dokter magang yang selama ini rentan mengalami kelelahan ekstrem tanpa perlindungan yang memadai. Jika tidak ada perubahan signifikan, risiko kasus serupa tetap mengintai generasi dokter muda berikutnya.
Kami menyarankan pemerintah dan DPR untuk segera mengimplementasikan kebijakan ini secara terpadu dan diawasi ketat agar perlindungan tenaga medis magang menjadi standar nasional yang tidak bisa diabaikan. Selanjutnya, publik harus terus memantau perkembangan kebijakan ini agar tujuan perlindungan dokter magang benar-benar terlaksana.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0