Cerita Bandar Sabu Surabaya Bantai Teman yang Selingkuhi Istri Simpanan
Kamar Apartemen Educity Surabaya menjadi saksi bisu dari sebuah pembunuhan sadis yang terjadi pada Mei 2018. Jamaludin alias Agung Pribadi, pria asal Jakarta Pusat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar nomor 1707. Korban dibantai oleh rekan bisnisnya sendiri, seorang bandar sabu yang terlibat dalam jaringan narkoba di Surabaya.
Awal Mula Kedatangan Agung ke Surabaya
Tragedi ini bermula dari komunikasi antara H Ridi dan Supandi. Ridi meminta Supandi untuk membawa Agung dari Pontianak ke Surabaya dengan tujuan yang tidak diketahui oleh Agung. Untuk memuluskan rencana tersebut, Ridi mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai biaya akomodasi.
Pada 27 Mei 2018, Agung yang tidak curiga kemudian terbang ke Surabaya bersama Supandi. Mereka dijemput Ridi di Bandara Juanda menggunakan mobil Honda CR-V putih bernopol M 11 KU dan langsung menuju Apartemen Educity.
Motif Pembunuhan: Utang Sabu dan Perselingkuhan Istri Simpanan
Kedatangan Agung sangat dinantikan Ridi yang memiliki dua dendam besar. Pertama, Agung memiliki utang bisnis sabu sebesar Rp 211 juta kepada Ridi. Kedua, Ridi sakit hati karena mengetahui bahwa istri simpanannya, Eva Tri Sulisningtyas, diduga berselingkuh dengan Agung.
Sesampainya di kamar 1707 yang disewa Eva, Ridi telah menyiapkan sebuah tim eksekutor yang terdiri dari Imam Syafi'i dan Rian Hidayat. Untuk membuat Agung lengah, korban diajak pesta sabu bersama di kamar tersebut.
Pembantaian Sadis di Apartemen Educity
Setelah pesta sabu selesai, Supandi, Rian, dan Imam keluar kamar sejenak, meninggalkan Ridi dan Agung sendirian. Pada saat itulah Ridi mulai menusuk Agung di perut dengan pisau.
Kemudian, saat anggota tim eksekutor kembali ke kamar atas perintah Ridi, mereka melihat Agung sudah bersimbah darah namun masih bernyawa. Alih-alih menghentikan, Ridi memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi korban.
- Imam memukul pundak Agung dengan potongan besi berbalut karet hingga korban ambruk.
- Supandi dan Rian memegang kaki korban sementara tubuhnya terus dipukuli.
- Ridi menyeret Agung ke kamar mandi dan menusuk perut korban berkali-kali untuk memastikan kematian.
Pengungkapan Kasus dan Vonis Pengadilan
Mayat Agung ditemukan keesokan harinya, Senin (28/5/2018), dan langsung dibawa ke RSU dr Soetomo. Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan dalam waktu seminggu berhasil menangkap Supandi, Imam, dan Rian.
AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat itu, menyebut Ridi sebagai sosok berbahaya. Ridi merupakan residivis kasus curas di Pacitan yang pernah menembak polisi dan baru bebas bersyarat.
Pada Februari 2019, tiga anak buah Ridi dijatuhi vonis penjara: Supandi dan Rian masing-masing divonis tujuh tahun, sementara Imam divonis tujuh tahun enam bulan.
Otak Pembunuhan dan Istri Simpanan Masih Buron
Meskipun ketiga eksekutor telah dipenjara, otak pembunuhan Ridi dan istri simpanannya Eva Tri Sulisningtyas belum berhasil ditangkap. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hingga kini keberadaannya masih misterius.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus ini bukan sekadar pembunuhan biasa, melainkan gambaran nyata betapa narkoba telah merusak moral dan hubungan sosial. RidiSelain itu, fakta bahwa otak pelaku utama masih buron menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum dalam memberantas sindikat narkoba yang beroperasi lintas kota. Publik harus mewaspadai potensi meluasnya kejahatan semacam ini jika aparat keamanan tidak mampu mengungkap seluruh jaringan secara tuntas.
Ke depan, penegak hukum harus meningkatkan koordinasi dan teknologi investigasi untuk menangkap para buronan ini sebelum mereka mengulangi aksi kejamnya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap dampak negatif narkoba dalam kehidupan sosial dan bisnis.
Untuk informasi lebih lengkap dan update kasus kriminal di Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi sumber asli artikel di detikJatim serta berita kriminal terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0