Digugat Rp 1 Miliar Terkait Kecelakaan Adik Keisya Levronka, Untar Serahkan ke Majelis Hakim
Universitas Tarumanegara (Untar) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait gugatan senilai Rp 1 miliar yang diajukan oleh keluarga penyanyi populer Keisya Levronka. Gugatan ini berkaitan dengan insiden kecelakaan yang menimpa adik Keisya, Lexi Valleno, saat mengikuti kegiatan latihan wall climbing di kampus tersebut.
Peristiwa naas itu terjadi pada Maret 2024, ketika Lexi jatuh dari lantai enam gedung Untar saat sedang berlatih bersama organisasi mahasiswa pecinta alam. Kecelakaan ini menjadi sorotan publik, terutama karena adanya dugaan penanganan pertama pascakecelakaan yang dinilai keluarga tidak memadai.
Respons Untar terhadap Gugatan
Kepala Kantor Humas dan Multimedia Untar, Rorlen, menyatakan bahwa pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi seluruh tahapan persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (2/7/2026), Rorlen menegaskan:
"Untar akan menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan penilaian masalah ini kepada majelis hakim."
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Untar memilih untuk tidak memberikan pernyataan terbuka lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum untuk menentukan hasil gugatan tersebut.
Upaya Penyelesaian Sebelum Gugatan
Rorlen juga menambahkan bahwa sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum, pihak Untar telah berupaya melakukan penyelesaian secara kekeluargaan melalui komunikasi dan musyawarah dengan keluarga korban. Namun, upaya tersebut belum membuahkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
Hal ini menunjukkan bahwa keluarga Lexi Valleno dan Untar sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai, tetapi pada akhirnya gugatan hukum menjadi jalan yang dipilih oleh keluarga.
Fakta Penting Kecelakaan Lexi Valleno
- Lexi Valleno jatuh dari lantai enam gedung Untar saat latihan wall climbing pada Maret 2024.
- Kegiatan ini dilakukan bersama organisasi mahasiswa pecinta alam di kampus.
- Keluarga menilai penanganan pertama pascakecelakaan tidak sesuai prosedur dan memicu gugatan.
- Gugatan senilai Rp 1 miliar diajukan oleh keluarga terhadap Untar.
- Untar menyatakan akan mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, kasus ini menyoroti pentingnya standar keselamatan dan prosedur penanganan darurat di institusi pendidikan, khususnya saat mengadakan aktivitas berisiko seperti wall climbing. Gugatan Rp 1 miliar ini bukan hanya persoalan kompensasi, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi kampus-kampus lain untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan keselamatan bagi mahasiswa.
Selain itu, langkah Untar yang menyerahkan sepenuhnya ke majelis hakim menunjukkan sikap profesional, meski publik menanti penjelasan lebih transparan mengenai bagaimana kecelakaan tersebut bisa terjadi dan bagaimana respons awal kampus. Publik dan mahasiswa berhak mendapatkan kejelasan agar kepercayaan terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Ke depannya, perhatian harus difokuskan pada pembenahan regulasi keselamatan dalam kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi membahayakan. Proses persidangan ini juga akan menjadi preseden penting terkait tanggung jawab institusi pendidikan terhadap keselamatan peserta didik.
Anda dapat mengikuti perkembangan berita ini lebih lanjut di Kompas.com dan situs berita terpercaya lainnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0