Dua Kecelakaan di Mojosari Mojokerto Semalam, Satu Pemotor Sidoarjo Tewas
Semalam, Sabtu 25 Juli 2026, wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi lokasi dua kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa dan luka berat. Satu pengendara sepeda motor asal Sidoarjo meninggal dunia dalam insiden tersebut, sementara pengendara motor lainnya mengalami luka serius.
Kronologi Kecelakaan Pertama di Jalan Raya Desa Belahan Tengah
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra, menyampaikan bahwa kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk traktor head bernopol W 8112 US yang dikemudikan oleh M Tri Wahyono (38), warga Kabupaten Jombang, dan sepeda motor Yamaha NMax bernopol S 4955 NBR yang dikendarai Mulyorejo (47), warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Menurut penjelasan Jeepsal, truk traktor head tersebut sedang diparkir di badan jalan sisi selatan dengan posisi menghadap ke timur. Diduga, pengemudi truk kurang memberikan tanda bahaya atau rambu peringatan kepada pengguna jalan lain. Akibatnya, sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang truk tersebut.
Mulyorejo mengalami luka serius di kepala dan patah pada kaki kiri. Korban langsung dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini korban masih dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan medis.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi menunjukkan bahwa faktor utama kecelakaan ini adalah kelalaian pengemudi truk yang memarkir kendaraan di badan jalan tanpa memberikan tanda peringatan yang memadai.
Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Kecelakaan Kedua di Jalan Raya RA Kartini, Korban Pemotor Asal Sidoarjo Meninggal
Kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Raya RA Kartini, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernopol S-8291-WK yang dikemudikan oleh Riyadi (27) dan sepeda motor Honda PCX bernopol S-4078-NBN yang dikendarai Lukman Hakim (22), warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Akibat benturan tersebut, Lukman Hakim mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat dievakuasi ke RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi, mobil tersebut diduga berbelok ke kanan secara kurang hati-hati dan gagal memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan lalu lintas.
"Dugaan sementara, pengemudi Grand Max kurang hati-hati saat berbelok ke kanan dan tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas Ipda Jeepsal.
Faktor dan Dampak Kecelakaan di Mojosari
Dua kecelakaan secara beruntun ini menggarisbawahi beberapa masalah penting terkait keselamatan lalu lintas di Mojokerto, khususnya di Mojosari, yang sering dilalui kendaraan besar dan motor.
- Kelalaian pengemudi truk yang memarkir di badan jalan tanpa tanda peringatan jelas.
- Kurangnya kewaspadaan pengemudi mobil saat melakukan manuver berbelok di jalan raya yang ramai.
- Risiko tinggi bagi pengendara motor yang sering kali menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas di area ini.
Kedua kejadian ini juga menunjukkan pentingnya penerapan aturan keselamatan berlalu lintas yang ketat serta penegakan hukum bagi pengemudi yang lalai agar kejadian serupa tidak terulang.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, dua kecelakaan tragis yang terjadi dalam satu malam di Mojosari ini bukan hanya insiden biasa, melainkan cerminan adanya kelalaian sistemik dalam pengelolaan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut. Memarkir kendaraan besar di badan jalan tanpa tanda peringatan adalah tindakan yang seharusnya tidak boleh terjadi karena sangat membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, kecelakaan kedua menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran dan kehati-hatian pengemudi mobil dalam melakukan manuver dapat berakibat fatal bagi pengendara motor, yang secara fisik lebih rentan. Ini mengindikasikan perlunya edukasi keselamatan berlalu lintas yang lebih intensif dan pengawasan yang lebih ketat dari aparat kepolisian setempat.
Kedepannya, pihak berwenang harus segera meningkatkan sosialisasi rambu-rambu keselamatan dan menindak tegas pelanggaran parkir serta kelalaian pengemudi. Masyarakat juga harus lebih waspada terutama pengendara motor yang menjadi kelompok paling rentan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh pemerintah daerah dan kepolisian Mojokerto.
Untuk informasi lengkap dan update terkini, kunjungi sumber asli berita di VIVA Jatim.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0