Delapan Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Diamankan Jelang Lebaran 2026
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Polresta Mataram meningkatkan pengamanan di sejumlah titik keramaian termasuk Terminal Mandalika. Pada Minggu, 15 Maret 2026, aparat kepolisian menggelar patroli khusus untuk menertibkan calo tiket dan aksi premanisme yang selama ini kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan terminal tersebut.
Patroli Penertiban Calo Tiket dan Premanisme di Terminal Mandalika
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI. bersama Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK. ini melibatkan tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram, Polsek Sandubaya, serta didukung oleh Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan orang diduga pelaku calo tiket dan premanisme yang selama ini meresahkan penumpang dan agen tiket resmi di Terminal Mandalika. Mereka berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH, yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Sandubaya.
"Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme yang sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang," ujar AKP I Made Dharma usai kegiatan.
Operasi Ketupat Rinjani 2026 dan Upaya Pengamanan Lebaran
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Rinjani 2026 yang difokuskan untuk mengamankan arus mudik Lebaran dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, khususnya di fasilitas transportasi umum seperti terminal. Selain di Terminal Mandalika, operasi juga dilaksanakan di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan pusat keramaian lainnya.
Hal ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau beraktivitas menjelang hari raya.
Langkah Penindakan dan Pembinaan Terhadap Pelaku
Kedelapan pelaku yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian. Pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah pembinaan yang tepat.
"Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim AKP I Made Dharma.
Selain penindakan, Polresta Mataram mengimbau masyarakat yang beraktivitas di ruang publik agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan. Pelaporan bisa dilakukan melalui layanan darurat 110.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, pengamanan dan penertiban calo tiket serta premanisme di Terminal Mandalika ini menjadi langkah krusial menjelang momentum besar seperti Lebaran dan Nyepi. Fenomena calo tiket dan premanisme sering kali dianggap sepele, namun dampaknya signifikan bagi kenyamanan dan keamanan publik, terutama bagi para pemudik dan pengguna transportasi umum.
Penindakan tegas yang dilakukan Polresta Mataram memperlihatkan komitmen aparat untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. Namun, hal ini harus diikuti dengan pembinaan yang berkelanjutan agar mereka tidak kembali mengulangi tindakan yang merugikan masyarakat.
Ke depan, masyarakat juga perlu proaktif melaporkan setiap gangguan keamanan di ruang publik agar aparat dapat bertindak cepat dan tepat. Peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di masa mudik dan perayaan hari besar.
Dengan pengamanan yang semakin baik, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dan perayaan Nyepi dapat berlangsung lancar tanpa gangguan yang berarti, sehingga masyarakat bisa menikmati momen perayaan dengan nyaman dan aman.
Terus ikuti perkembangan berita keamanan dan sosial di wilayah NTB hanya di HarianNusa.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0