Polres Kediri Ungkap 142 Kasus Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran 2026
Polres Kediri telah mengungkap 142 kasus penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini dilakukan menjelang momen Lebaran guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Rincian Kasus dan Target Operasi
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa dari total 142 kasus yang diungkap, 11 kasus masuk target operasi (TO) dengan 12 tersangka, sementara 131 kasus lainnya adalah Non-Target Operasi (Non-TO) dengan 134 tersangka. Total keseluruhan tersangka berjumlah 146 orang, termasuk tiga tersangka yang masih di bawah umur.
Kasus target operasi didominasi oleh:
- 3 kasus judi online
- 2 kasus bahan peledak (handak)
- 6 kasus narkoba
Sedangkan kasus non-target operasi meliputi:
- 4 kasus judi online
- 8 kasus narkoba
- 117 kasus minuman keras
- 1 kasus premanisme
- 1 kasus bahan peledak
Fokus pada Narkoba dan Bahan Peledak Ilegal
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyoroti maraknya peredaran narkotika, terutama ganja, sabu, dan obat keras berbahaya (okerbaya). Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yaitu:
- Ganja seberat 10.207 gram
- Sabu seberat 30,28 gram
- Obat keras berbahaya sebanyak 23.435 butir
Selain itu, Kapolres juga menyoroti bahaya penggunaan dan peredaran bahan peledak ilegal seperti petasan. Ledakan petasan yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur sejak akhir 2025 hingga awal 2026 menjadi perhatian utama karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau memperjualbelikan bahan peledak secara ilegal karena berpotensi menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan," ujar Bramastyo.
Dijelaskan pula bahwa pelanggaran terkait bahan peledak ilegal dapat berakibat pidana berat sesuai Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Peran Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Kepolisian membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam melalui nomor call center 110 yang bebas pulsa. Kapolres Kediri mengajak masyarakat aktif melaporkan segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar guna mencegah tindakan kriminal dan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, keberhasilan Polres Kediri mengungkap 142 kasus penyakit masyarakat ini menunjukkan komitmen serius aparat keamanan dalam menjaga keamanan menjelang Lebaran, saat potensi gangguan sosial cenderung meningkat. Fokus pada judi online, narkoba, dan bahan peledak ilegal sangat tepat mengingat ketiganya memiliki dampak luas terhadap stabilitas sosial dan keamanan publik.
Namun, angka kasus yang masih tinggi juga menjadi sinyal bahwa masalah penyakit masyarakat belum sepenuhnya teratasi. Operasi pekat seperti ini perlu diikuti dengan program pencegahan dan edukasi masyarakat yang lebih masif agar akar permasalahan seperti kecanduan narkoba dan peredaran bahan peledak ilegal bisa dipangkas.
Kedepannya, masyarakat harus terus didorong untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sementara itu, penegakan hukum harus konsisten dan transparan agar efek jera benar-benar dirasakan. Memasuki masa Lebaran, pengawasan ketat terhadap penyakit masyarakat harus tetap diprioritaskan demi terciptanya suasana aman dan kondusif.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0