Sengketa Proyek Disdukcapil Ambon: Hattu Tegaskan Bukan Sekadar Wanprestasi

Mar 18, 2026 - 00:30
 0  4
Sengketa Proyek Disdukcapil Ambon: Hattu Tegaskan Bukan Sekadar Wanprestasi

Sengketa proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon semakin memanas, setelah kuasa hukum Jodhy, Ongky Hattu, SH, menyatakan bahwa permasalahan ini bukan sekadar wanprestasi biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ad
Ad

Progres Proyek dan Sengketa Pembayaran

Kasus ini bermula dari pembangunan kantor Disdukcapil yang dikerjakan oleh Jodhy, namun hak pembayaran atas pekerjaan tersebut belum terpenuhi oleh pihak CV Nusakura Karya Mandiri. Menurut Hattu, kliennya telah menyelesaikan sekitar 80 sampai 90 persen dari pekerjaan, termasuk tahap-tahap penting seperti penggalian hingga persiapan pengecoran.

“Pekerjaan klien kami sudah mencapai sekitar 80 sampai 90 persen. Tapi pembayaran yang diterima baru sekitar Rp50 juta. Ini sangat tidak sebanding dan jelas merugikan,” ujar Hattu kepada wartawan di Polresta Ambon, Selasa (17/03/2026).

Hattu membantah klaim perusahaan yang menyebut progres pekerjaan hanya di kisaran 30-40 persen. Data dari konsultan pengawas proyek menunjukkan progres aktual sudah mencapai 89,50 persen, yang menegaskan bahwa proyek hampir rampung.

Dengan progres tersebut, nilai pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT Nusakura Karya Mandiri diperkirakan mencapai Rp112 juta, yang hingga kini belum dibayarkan kepada kliennya.

Dugaan Penipuan dan Intimidasi

Lebih jauh, Hattu menegaskan bahwa masalah ini tidak sekadar wanprestasi, melainkan ada dugaan penipuan. Menurutnya, perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya, bahkan melakukan penghentian pekerjaan secara sepihak dan pengalihan tugas ke pihak lain tanpa pemberitahuan.

“Kalau pekerjaan sudah hampir selesai, lalu haknya tidak dibayarkan, itu bukan kelalaian biasa. Ini patut diduga sebagai bentuk penipuan,” tegas Hattu.

Selain itu, Hattu mengungkap adanya intimidasi terhadap kliennya, termasuk ancaman melalui telepon dari seseorang yang mengaku kerabat pihak perusahaan. Hal ini dinilai sangat serius dan tidak dapat ditolerir.

Dampak Terhadap Pelayanan Publik

Hattu mengingatkan bahwa sengketa ini berpotensi menghambat pelayanan publik di Kota Ambon karena proyek tersebut merupakan bagian dari fasilitas administrasi kependudukan masyarakat.

“Ini proyek pemerintah yang menyangkut pelayanan administrasi masyarakat. Kalau terus bermasalah, yang dirugikan bukan hanya klien kami, tapi masyarakat luas,” ujarnya.

Karena itu, Hattu mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas, termasuk kemungkinan pemasangan garis polisi di lokasi proyek agar ada kepastian hukum dan tidak ada pihak yang dirugikan lebih lanjut.

Upaya Penyelesaian dan Langkah Hukum

Pada Selasa (17/03/2026), Hattu bersama Jodhy mendatangi Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk memastikan laporan mereka diproses secara serius. Meski membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan, pihaknya menegaskan akan terus menempuh jalur hukum jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami masih beri ruang untuk penyelesaian baik-baik. Tapi kalau diabaikan, maka proses hukum akan berjalan sampai tuntas,” tutup Hattu.

Analisis Redaksi

Menurut pandangan redaksi, kasus sengketa proyek Disdukcapil Ambon ini mencerminkan permasalahan serius dalam tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah yang sering kali terhambat oleh ketidaksesuaian pembayaran dan kurangnya transparansi. Dugaan penipuan dan intimidasi yang muncul menambah kompleksitas masalah, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengelola proyek tersebut.

Selain kerugian materiil bagi pekerja, sengketa ini bisa berdampak langsung pada kelancaran pelayanan administrasi kependudukan yang sangat vital bagi masyarakat Kota Ambon. Jika tidak segera diselesaikan, maka bukan hanya klien kuasa hukum yang dirugikan, melainkan jutaan warga yang membutuhkan layanan publik yang efisien dan tepat waktu.

Ke depan, publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak terkait. Aparat penegak hukum juga diharapkan menjalankan tugas tanpa kompromi agar memberikan efek jera dan memastikan bahwa hak-hak pekerja maupun kepentingan masyarakat terlindungi secara hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
admin As a passionate news reporter, I am fueled by an insatiable curiosity and an unwavering commitment to truth. With a keen eye for detail and a relentless pursuit of stories, I strive to deliver timely and accurate information that empowers and engages readers.
Ad
Ad