Operasi Pekat Candi 2026: Polres Sukoharjo Ungkap 15 Kasus Kriminal dan Amankan 21 Tersangka
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan total 21 tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung dari Januari hingga 11 Maret 2026. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.
Beragam Kasus Kriminal yang Diungkap
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
“Selama periode Januari hingga 11 Maret 2026, Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangani 15 laporan polisi dengan total 21 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujar Kapolres.
Kasus yang berhasil diungkap cukup beragam, mencakup:
- Peredaran uang palsu
- Perjudian konvensional dan online
- Penipuan dan penggelapan
- Prostitusi
- Pencurian dan pencurian kendaraan bermotor
Detail Kasus dan Barang Bukti
Salah satu kasus menonjol adalah peredaran uang palsu dengan tersangka berinisial J.A., di mana polisi menyita empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang tunai Rp70.500, satu bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor.
Dalam kasus perjudian, Satreskrim mengamankan enam tersangka dalam praktik judi konvensional, dengan barang bukti antara lain uang tunai berbagai nominal, empat set kartu domino, dan tikar bermain. Selain itu, seorang tersangka lain berinisial U.H.S. diketahui mengoperasikan judi menggunakan paito, dengan barang bukti paito, dua unit handphone, sepeda motor Honda Revo, serta uang tunai Rp457 ribu.
Kasus prostitusi berhasil diungkap dengan tersangka E.I.N., di mana polisi menyita dua kondom, buku tabungan, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Untuk perjudian online, tersangka R.R.M. diamankan bersama satu unit handphone yang digunakan untuk mengakses situs judi online.
Dalam ranah penipuan dan penggelapan, beberapa tersangka berinisial M.N.I., N.D.K., dan I.K. diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Genio, kwitansi, surat perjanjian, serta sejumlah dokumen transaksi.
Kasus pencurian juga menjadi sorotan. Tersangka A.B.U. diduga melakukan pencurian dengan kerugian sekitar Rp85 juta, mencakup uang tunai, telepon genggam, waterpump, mika lampu kendaraan, dan aki. Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor, polisi mengamankan tersangka S., D.S., dan B.A. bersama sepeda motor hasil curian.
Selain itu, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan juga dilakukan, termasuk pencurian 86 mould alat pencetak sol sepatu senilai sekitar Rp1,8 miliar oleh tersangka J. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan Panther, troli, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasus pencurian lainnya yang berhasil diungkap melibatkan tersangka H.S. dengan barang bukti berupa belasan kardus barang, perangkat CCTV, mesin bor, serta flash disk.
Penindakan Pelanggaran Penyakit Masyarakat
Selain tindak pidana berat, Polres Sukoharjo juga menindak berbagai pelanggaran penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Candi 2026. Pihak kepolisian mencatat sebanyak 117 pelanggaran premanisme yang didominasi parkir liar dan pengamen, serta tujuh kasus pelanggaran terkait petasan.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Sukoharjo akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” tegas Kapolres Anggaito.
Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk bantuan kepolisian atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, keberhasilan Polres Sukoharjo dalam mengungkap berbagai kasus kriminal selama Operasi Pekat Candi 2026 menunjukkan efektivitas strategi kepolisian dalam menghadapi kejahatan yang beragam di tingkat lokal. Penanganan kasus mulai dari peredaran uang palsu, perjudian, hingga pencurian dengan nilai kerugian besar memberi sinyal kuat bahwa aparat keamanan serius menekan angka kriminalitas.
Namun, yang perlu menjadi perhatian ke depan adalah bagaimana menjaga keberlangsungan situasi aman ini, khususnya menjelang momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri yang sering kali menjadi momentum naiknya potensi gangguan keamanan. Keaktifan masyarakat dalam berperan serta melaporkan tindak kejahatan menjadi kunci penting agar pengungkapan kasus dapat terus meningkat dan mencegah pelaku beraksi kembali.
Selain itu, pengungkapan pelanggaran premanisme seperti parkir liar dan pengamen juga mengindikasikan perlunya pendekatan terpadu antara penegakan hukum dan pembinaan sosial. Upaya preventif yang berkesinambungan akan lebih efektif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat Sukoharjo.
Kedepannya, publik perlu terus mengikuti perkembangan operasi kepolisian ini sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Sukoharjo.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0