DPRD Kotim Desak Penegak Hukum Berantas Rantai Pencurian Sawit Secara Menyeluruh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengeluarkan desakan tegas pada aparat penegak hukum agar memberantas rantai pencurian sawit secara menyeluruh. Tidak hanya fokus pada pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga harus menindak para penadah atau pembeli hasil curian.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa kasus pencurian sawit di wilayahnya masih marak dan perlu penanganan profesional tanpa pandang bulu. Ia menyatakan, "Jangan pandang siapapun, jangan pandang sedikit banyaknya buah yang dicuri. Kalau sudah melanggar pidana, kami meminta kepada penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya profesional dan tegas."
Fenomena Pencurian Sawit yang Makin Luas
Menurut Rimbun, kasus pencurian sawit di Kotim tidak hanya terjadi di kebun perusahaan besar swasta (PBS), tetapi juga semakin menyasar kebun milik pribadi masyarakat dan koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku pencurian semakin berani dan sistematis, sehingga perlu tindakan serius dari aparat.
Penanganan kasus ini harus dilakukan dengan kepastian hukum agar iklim investasi di daerah tetap kondusif dan aman dari gangguan penjarahan. "Setiap pelanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku demi memberikan efek jera," tambahnya.
Penegakan Hukum yang Profesional dan Tanpa Pandang Bulu
Rimbun menekankan bahwa penegak hukum harus fokus pada aspek pidana tanpa memandang besar kecilnya jumlah sawit yang dicuri. Ketegasan ini juga menjadi tolok ukur masyarakat dalam menghargai hukum positif dan hukum adat, yang penting untuk membentuk karakter warga negara yang taat aturan.
Selain menangkap pelaku di lapangan, DPRD Kotim juga mendorong kepolisian untuk menelusuri dan menindak tegas para penadah atau pengepul sawit curian. Razia berkala terhadap tempat penampungan sawit dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai pencurian sawit secara total.
- Penegak hukum harus menindak pelaku pencurian dan penadah hasil curian.
- Pengawasan ketat melalui razia berkala di tempat penampungan sawit.
- Kerjasama dan sinergi antara aparat dan masyarakat untuk pengawasan lapangan.
- Partisipasi aktif pemerintah desa hingga masyarakat luas dalam pencegahan.
"Kalau memang ada indikasi sebagai penadah atau pembeli hasil curian, ya itu harus ditindak juga. Harus ditelusuri, jangan hanya pelaku pencuriannya saja," ujar Rimbun.
Peran Masyarakat dan Pemerintah Desa
DPRD Kotim mengapresiasi langkah penegak hukum yang selama ini telah menahan sejumlah pelaku pencurian, namun Rimbun mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan pencurian sawit sangat bergantung pada dukungan kolektif dari semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat di tingkat desa.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam dan aktif membantu tugas aparat, sehingga ruang gerak para pencuri dan penadah dapat dipersempit. Dengan begitu, stabilitas keamanan di Kotim dapat pulih dan investasi di sektor perkebunan sawit dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami inginkan penegak hukum dibantu aparatur sampai ke tingkat pemerintahan desa. Mari kita bantu dan kita dorong tindakan tegas ini untuk menciptakan daerah Kotim yang kondusif," pungkas Rimbun.
Analisis Redaksi
Menurut pandangan redaksi, desakan DPRD Kotim ini menandakan masalah pencurian sawit di Kalimantan Tengah sudah mencapai titik kritis yang mengancam keamanan dan kelangsungan investasi perkebunan. Tindakan tegas aparat hukum tidak hanya soal menangkap pelaku pencurian, tetapi juga harus menembus ke jaringan yang lebih luas, termasuk penadah dan pengepul. Ini penting agar efek jera benar-benar muncul dan praktik ilegal tersebut bisa dihentikan secara permanen.
Lebih dari itu, keberhasilan pemberantasan pencurian sawit juga memerlukan sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, terutama di desa-desa yang menjadi titik rawan. Tanpa pengawasan dan dukungan bersama, pelaku kriminal akan terus beroperasi secara leluasa. Oleh sebab itu, peran serta pemerintah desa dan masyarakat harus diperkuat melalui edukasi dan pengawasan langsung.
Kedepannya, pemerintah daerah dan aparat diharapkan mengembangkan strategi inovatif seperti penggunaan teknologi pengawasan dan pemberdayaan masyarakat agar masalah pencurian sawit tidak berulang. Jika tidak, kerugian ekonomi dan sosial akan terus membebani masyarakat serta menghambat pembangunan sektor perkebunan yang vital bagi perekonomian lokal.
Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat membaca laporan asli di ANTARA News Kalteng dan mengikuti perkembangan terbaru dari situs resmi pemerintah daerah serta media nasional terpercaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0